Duit BLT Oktober Sudah ke Rekening Desa
Selasa 12-10-2021,11:17 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi
BPD Bakal Ngadu ke Kabupaten
ARGA MAKMUR RU.ID - Polemik pengakuan dari belasan orang yang menjadi sasaran Bantuan Langsung Tunai (BLT)-DD yang belum mendapatkan haknya di Desa Muara Santan Kecamatan Napal Putih, kontra produktif dengan uang negara yang sudah digelontorkan pemerintah khususnya BLT periode Oktober. Dari total 215 desa, minus Desa Kali Kecamatan Arma Jaya yang kepala desanya tengah di penjara, Pemda Bengkulu Utara (BU) menegas, anggaran bernilai total bulan ini sebesar Rp 2,7 miliar itu, sudah ditransferkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) lewat Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Provinsi Bengkulu sepekan lalu.
\"Anggaran BLT DD periode Oktober sudah disalurkan kepada 214 desa. Kecuali Desa Kali Kecamatan Arma Jaya. Anggarannya sebesar Rp 2,7 miliar,\" kata Sekretaris BKAD, Masrup, S.STPi,MM, di kantornya, pekan lalu.
Dia menerangkan, BLT-DD menjadi salah satu kebijakan pemerintah yang masuk dalam lingkup Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) gegara pagebluk Covid-19 yang belum berujung. Pemerintah, terus dia, ingin memastikan tingkat daya beli di masyarakat masih terjaga, sejalan dengan krisis di lingkungan sosial masyarakat daerah, nasional bahkan global yang terjadi karena virus yang belum ditemukan obatnya itu.
\"Ya, desa silakan membayarkan BLT kepada masyarakatnya. Dan pemerintah selalu mentransfer secara rutin kok selama ini. Di setiap bulannya. Tujuannya, agar penyaluran BLT dari DD ini bisa dilakukan secara rutin. Makanya, anggaran ini diambilalih langsung oleh pusat pengelolaannya. Desa tinggal mengajukan usulan, berikut dengan syarat-syarat wajib penyelenggaraan keuangan pemerintah,\" pungkasnya.
BPD Muara Bakal Ngadu ke Kabupaten
SEMENTARA itu, kusutnya pengelolaan ADD/DD TA 2021 di Desa Muara Santan Kecamatan Napal Putih, masih terus bergulir liar. Ketua BPD Muara Santan, Mulyadi memastikan, seluruh rentetan persoalan ADD dan DD belum disikapi serius oleh Pemdes khususnya Kades selaku pemegang kuasa pengguna anggaran.
Ditegaskan Mulyadi, bila dalam waktu dekat, desa tidak merespon polemik ini maka BPD akan membuat pengaduan resmi atau bersurat untuk melaporkan persoalan ini ke lembaga terkait tak terkecuali DPRD BU.
\"Ini masalah serius yang menyangkut roda pemerintahan desa, harus segera sikapi. Kami menilai, cara paling tepat untuk memperjelas persoalan ini adalah dengan mengadu ke pihak terkait dan wakil rakyat,\" kata dia, dikutip dari SKH Radar Utara.
Ditegaskan Mulyadi, pihaknya tidak hanya fokus pada persoalan Siltap tapi seluruh persoalan pengelolaan ADD dan DD yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat, bakal dilaporkan.
\"Mulai dari pekerjaan tahap I yang tidak selesai, Siltap hingga program BLT-DD akan kita sampaikan,\" imbuhnya.
Diharapkan Mulyadi, pihak terkait di kabupaten termasuk DPRD BU dapat mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi dalam pengelolaan keuangan negara yang telah mengorban masyarakat di Desa Muara Santan ini.
\"Semoga ada solusi sehingga roda pemerintahan bisa kembali normal dan kondusif,\" pintanya.
Terpisah, Ketua Komisi I DPRD BU, Febri Yurdiman, SE, menyambut positif rencana BPD Muara Santan ini.
\"Silahkan sampaikan laporan,\" tegas Febri.
Di sisi lain, Febry turut menyayangkan polemik ADD dan DD di Desa Muara Santan yang berujung pada terhentinya pelayanan masyarakat di desa. Harusnya, kata Febri, persoalan ini tidak terjadi bila perangkat desa mendapatkan haknya.
\"Kembali lagi yang dirugikan masyarakat, harusnya polemik ini tidak terjadi,\" demikian Febri.(sig)
Tags :
Kategori :