MARGA SAKTI SEBELAT RU.ID - Menyikapi nasib masyarakat di dusun Air Kuro Desa Suka Maju Kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS) yang masih tersandera oleh status kawasan. Bupati BU, H Ir Mian menegaskan, penurunan status kawasan HPT di Air Kuro sudah diusulkan ke Kementerian Kehutanan RI baik melalui Pemkab BU maupun Pemprov Bengkulu. Hanya saja, kata Bupati, tahapan penurunan status kawasan HPT di Air Kuro, masih menunggu kehadiran Tim Terpadu (Timdu) dari Kementerian Kehutanan RI. Mengingat kata Bupati, wilayah kawasan HPT di Air Kuro bagian dari otoritas tata ruang planologi Kementerian Kehutanan RI. \"Tapi atas kondisi masyarakat yang seperti itu, kita usulkan terus,\" ujar Bupati. Di sisi lain, Bupati menegaskan, jika memungkinkan, pemerintah daerah akan melakukan penanganan infrastruktur jalan di sepanjang wilayah permukiman masyarakat Air Kuro. \"Insya Allah, jika anggaran memungkinkan. Kita akan guyur mengoral jalan yang arah ke sana (pemukiman Air Kuro, Red) atas izin Kementerian Kehutanan RI,\" demikian Bupati. Terpisah, Kades Suka Maju, Muklis berharap, pemerintah daerah dapat menyeriusi dan memperjuangkan penurunan status kawasan HPT di Air Kuro guna menjamin kesejahteraan masyarakat agar setara dengan masyarakat desa pada umumnya. \"Karena masyarakat kita di Air Kuro, juga menginginkan kesejahteraan yang sama seperti masyarakat desa pada umumnya,\" pinta Kades, dikutip dari SKH Radar Utara. (sig)
Soal Status Air Kuro, Bupati: Tunggu Timdu!
Kamis 07-10-2021,11:29 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :