ARGA MAKMUR RU.ID - Proyek pembangunan Ruang Praktik Siswa (RPS) tampaknya terindikasi menjadi salah satu \"lahan basah\" korupsi di lingkungan sekolah. Bagaimana tidak, salah satu kepala sekolah di Provinsi Bengkulu, tepatnya Kepala SMK Negeri 05 Bengkulu Selatan, ditangkap polisi lantaran diduga terlibat dalam korupsi pembangunan RPS yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp 500 juta. Disampaikan Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Juda Trisno Tampubolon, Kepsek SMK Negeri 05 Bengkulu Selatan saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. \"Guna kelancaran proses penyidikan, saat ini tersangka kami tahan. Saat ini kami juga sedang melengkapi berkas perkara dugaan korupsi di SMK Negeri 05 Bengkulu selatan yang terletak di Desa Anggut, Kecamatan Pino,\" ungkap Kapolres, Senin (4/10/2021). Penetapan tersangka ini dilakukan kepolisian berdasarkan hasil pemeriksaan yang menemukan bukti penyelewengan. \"Dari total anggaran pembangunan senilai Rp 1,8 miliar, pemeriksaan BPKP juga menemukan adanya kerugian negara mencapai Rp 500 juta,\" pungkasnya. (**)
Diduga Korupsi RPS Ratusan Juta, Kepsek di Bengkulu Ditangkap
Senin 04-10-2021,15:00 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :