Aroma Mutasi Pejabat di Bengkulu Utara Kembali Menguat

Senin 04-10-2021,12:14 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

ARGA MAKMUR RU.ID - Gerakan gerbong mutasi masih terasa di lingkup Pemda Bengkulu Utara (BU). Meski sempat menguat pada Jum\'at pekan lalu. Utak-atik jabatan struktural sampai dengan fungsional, isunya terus mengudara. Lengsernya Ir. Untung Pramono, M.Sc sejak 1 September, lantaran umurnya yang sudah 60 tahun, menjadi alasan kuat percaturan eselonering. Meski, tepat sehari setelah pensiun, hingga Pukul 18.09 WIB, Sekda BU, Dr. Haryadi, juga mengaku belum mengetahui siapa pelaksana harian jabatan yang ditinggalkan Untung. Pegiat Anti Rasuah, Melyan Sori, menilai langkah cepat menyikapi kekosongan jabatan merupakan satu hal yang tidak bisa dipandang sepele. Pasalnya, tidak boleh sebuah jabatan administratif itu kosong. Sementara, langkah-langkah administratif sudah diatur mekanismenya, ketika belum didapati pejabat definitif. Aktifis yang sempat melaporkan Bupati Mian ke KPK ini, juga menilai gerbong mutasi di lingkup birokrasi daerah yang berlarut-larut dan terkesan berepisode, akan sangat mempengaruhi psikis lingkungan birokrasi itu sendiri. \"Jangan sampai berlarut-larutnya mutasi, mengganggu iklim birokrasi. Lebih buruk lagi mengganggu pelayanan kepada masyarakat,\" tegasnya, dikutip dari SKH Radar Utara. Sebelumnya, Kepala BKP-SDM BU, Drs. H. Setyo Budi Raharjo, MM, tak menyangkal soal kemungkinan lanjutan mutasi itu. Hanya saja, terus dia, tinggal soal waktu. Penegasan Setyo ini cukup lumrah. Pasalnya, menyikapi ratusan ASN di lingkungan Pemda BU yang bakal pensiun, dipastikan keputusan administrasi dan hukum oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) harus dilakukan karena aturan menegas, jabatan administratif yang tidak boleh kosong. Hanya saja, hari ini belum jelas siapa yang menempati Pelaksana Harian (Plh) Asisten II Setkab BU yang sudah ditinggalkan Untung. Cermatan pada, uji kompetensi yang sudah dilakoni puluhan ASN di daerah merupakan persiapan lelang jabatan. Karena uji kompetensi menjadi pra syarat mengikuti lelang jabatan. \"Ya itu pasti (mutasi,red). Cuma waktunya kapan? ya kita tunggu aja lah ya. Karena prinsipnya, ketika sudah dinilai waktunya tepat, pasti akan digelar,\" terang Setyo, kemarin. Pengamat Hukum Tata Negara, Elektison Somy, turut urun suara agar tidak kembali terjadi prilaku penyelenggara birokrasi yang terkesan menutup-nutupi sebuah kebijakan publik. Salah satunya, hasil pelantikan pejabat, karena bukan merupakan sebuah dokumen yang rahasia. (bep)


Tags :
Kategori :

Terkait