Polemik Perades dan BPD Muara Santan Tak Gajian

Sabtu 02-10-2021,11:47 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

PPDI: Kades Harusnya Profesional
ARGA MAKMUR RU.ID - Polemik gesekan antara kades dan BPD, di Desa Muara Santan Kecamatan Napal Putih, Bengkulu Utara (BU), terus disorot luas. Terbaru, Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Provinsi Bengkulu, Ibnu Majah, menilai persoalan antar elit desa itu, tidak menyeret kepada pihak-pihak lain. Majah menegaskan, siltap perangkat desa begitu pun juga dengan tunjangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), merupakan hak. Apalagi, terus dia, Pemkab Bengkulu Utara (BU) sendiri sudah menegas, kalau penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) Triwulan Kedua dan Ketiga di desa itu, sudah dikucurkan ke rekening kas umum desa. \"Kades harusnya profesional. Jadi harus bisa membedakan persoalan yang terjadi. Kita tidak dalam kapasitas menyoroti kemelut internal antar penyelenggara pemerintahan desa ya. Tapi kami dari PPDI, mengingatkan kepala kades, bahwa siltap adalah hak dan sudah diakomodir dalam ADD. Dan ADD sudah ditransfer daerah ke RKUDes,\" ujar Ibnu Majah, kemarin. Dia menilai, persoalan yang saat ini terjadi antara kades dan BPD, semestinya menjadi ruang pengawasan bagi camat, selaku perpanjangan tangan Bupati di wilayah Kecamatan Napal Putih. Karenanya, terus dia lagi, Camat semestinya melakukan monitoring, sesuai dengan salah satu tugas pokok dan fungsinya. Tak hanya itu saja, Majah juga mengaku kini sudah berkoordinasi dengan PPDI kabupaten menyikapi persoalan yang terjadi. Jika dalam kurun waktu dua hari kedepan, siltap perangkat yang menunggak masuk bulan keenam itu, tidak kunjung dibayarkan. Maka pihaknya secara resmi akan bersurat kepada Bupati, mendesak persoalan akan sesegera mungkin disikapi. \"Saya juga mendengar, DPMD hari Sabtu ini akan turun ke desa,\" terangnya. Terpisah, Kepala DPMD BU, Ir. Budi Sampurno, saat dikonfirmasi belum memberikan responnya. Seluler miliknya pun tidak bisa dihubungi. (bep)
Tags :
Kategori :

Terkait