Dikirim ke Kemendagri, OPD Diminta Gesit Realisasikan Anggaran

Jumat 01-10-2021,10:16 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

BENGKULU RU.ID - Pasca disahkannya APBD Perubahan Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran (TA) 2021 beberapa waktu lalu, Pemerintah Provinsi Bengkulu segera menyampaikannya ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ini disampaikan Sekdaprov Bengkulu, Drs. Hamka Sabri, M.Si, Kamis (30/9). \"Rencananya hari ini (kemarin, red) kita sampaikan ke Kemendagri RI, sehingga nantinya APBD Perubahan dapat segera dan secepatnya dievaluasi. Karena bisa jadi, masih terdapat sejumlah catatan terhadap APBD Perubahan pasca evaluasi tersebut,\" ungkap Hamka, dikutip dari SKH Radar Utara. Menurutnya, sesuai dengan ketentuan, evaluasi yang dilakukan Kemendagri terhadap APBD Perubahan berlangsung selama 14 hari kerja. \"Namun mudah-mudahan saja evaluasi di Kemendagri nantinya bisa berlangsung cepat, dalam artian tidak memakan waktu selama 14 hari tersebut,\" kata Hamka. Disisi lain, Hamka mengingatkan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov, ketika evaluasi dilakukan dapat sesegera mungkin menyesuikan dengan Dokumen Perencanaan Anggaran (DPA). Sehingga anggaran yang telah dialokasikan dapat secepatnya direalisasikan dan tepat waktu. \"Karena sama-sama kita ketahui waktu yang tersisa pada tahun ini sangat terbatas. Apalagi yang namanya kegiatan fisik, harus terlaksana secepatnya tanpa mengenyampingkan kualitas dari kegiatan itu. Kemudian kondisi cuaca juga, jangan sampai nantinya pekerjaan fisik malah tidak selesai,\" demikian Hamka. (tux)

Tags :
Kategori :

Terkait