Lima Bulan BPSK Mukomuko “Tidur”

Rabu 29-09-2021,10:02 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

MUKOMUKO RU.ID - Sudah lima bulan lamanya, Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Mukomuko, tidur pulas pasca SK masa tugas anggota BPSK berakhir per bulan April 2021 lalu. Hingga bulan September ini, belum ada informasi soal rencana BPSK Provinsi Bengkulu merekrut anggota BPSK untuk Kabupaten Mukomuko. Meski keberadaan BPSK sangat diharapkan masyarakat untuk membantu menyelesaikan persoalan sengketa konsumen. Sekretaris Disperindagkop dan UKM Kabupaten Mukomuko, Nur Diana, SE, M.AP, mendesak agar pihak provinsi segera merekrut anggota BPSK untuk Kabupaten Mukomuko. Diakui Nurdiana yang merupakan mantan Ketua BPSK Mukomuko, selama BPSK tidak ada, masyarakat kesulitan saat akan menyampaikan pengaduan. “Banyak yang datang dan ingin menyampaikan pengaduan. Karena BPSK tidak ada maka pengaduannya kita tampung di Disperindagkop. Maka dari itu, kami berharap supaya di Mukomuko ini ada BPSK,” tegasnya, dikutip dari SKH Radar Utara. Selama BPSK ada, banyak masyarakat yang menjadi korban dari ulah oknum produsen sangat terbantu. Betapa tidak, hampir seluruh permasalahan yang ditangani BPSK dapat terselesaikan dengan baik. Misalnya, ada oknum warga yang sudah menyerahkan uang muka kepada pihak developer untuk mendapatkan perumnas. “Uang sudah diserahkan tapi rumahnya tidak ada. Nah, karena konsumen mengajukan gugatan ke BPSK untuk pengembalian uang muka maka pihak developer perumnas akhirnya mengembalikannya. Ini salah satu contohnya dan masih banyak contoh yang lain. Yang jelas, keberadaan BPSK sangat diharapkan masyarakat,” ujarnya. (rel)

Tags :
Kategori :

Terkait