BENGKULU RU.ID - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu mengusulkan anggaran sekitar Rp 9 miliar untuk pembayaran utang pada rekanan atau pihak ketiga dalam APBD Perubahan tahun ini. Demikian disampaikan Kadis PUPR Provinsi Bengkulu, Ir. Mulyani, dikutip dari SKH Radar Utara. Menurutnya, pekerjaan yang masih terutang itu telah diselesaikan rekanan. \"Nilai tersebut merupakan sisa utang pada tahun anggaran 2019 lalu. Makanya dalam APBD Perubahan tahun ini kita usulkan untuk pembayarannya, dan mudah-mudahan sudah teranggarkan. Untuk memastikannya nanti kita cek terlebih dahulu ke Badan Pengelolan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi,\" ungkap wanita yang kerap disapa Ning ini, Rabu (22/9). Dilanjutkannya, jika sisa utang Rp 9 miliar itu terbayarkan, maka Pemprov tidak lagi memiliki utang kepada rekanan. Utang tersebut merupakan kegiatan pembangunan infrastruktur. \"Kegiatannya ada pada Bidang Bina Marga dan juga Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas kita. Nanti kalau sudah teranggarkan, barulah rekanan bisa mengajukan proses pencairannya,\" ujarnya. Sebelumnya, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulun, Edwar Samsi, S.Ip, MM mengatakan, dalam APBD Perubahan tahun ini, terdapat anggaran sekitar Rp 24 miliar untuk pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) pada kabupaten/kota dan utang pada pihak ketiga. Dari total itu, Rp 17 miliar untk pembayaran utang DBH dan sisanya barulah kepada pihak ketiga. “Dialokasikannya anggaran untuk pembayaran utang pada pihak ketiga itu, karena pihak ketiga sudah menyelesaikan pembangunan dan juga pengakuan utang yang dibuktikan dari hasil audit BPK RI. Pembayaran utang itu merupakan kewajiban Pemprov, jadi mau tidak mau ataupun suka tidak suka harus dibayarkan,\" demikian Politisi PDI Perjuangan ini. (tux)
PUPR Provinsi Bengkulu Usulkan Rp 9 Miliar Untuk Bayar Utang
Kamis 23-09-2021,12:18 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :