BENGKULU RU.ID – Terhitung sejak Januari hingga Agustus tahun ini, perkara dugaan kekerasan terhadap perempuan dan anak masih didominasi kasus asusila. Demikian disampaikan Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Bengkulu, AKP. Nurul Huda, Senin (29/9). Menurutnya, berdasarkan data yang ada, sejak Januari hingga Agustus tahun ini, kasus kekerasan pada perempuan dan anak di Provinsi Bengkulu sebanyak 121 kasus. \"Dari total tersebut, didominasi perkara dugaan asusila dengan jumlah 88 kasus,\" ungkap Nurul. Kemudian, lanjut Nurul, kekerasan terhadap anak 30 kasus dan penelantaran anak 3 kasus. Perkara kekerasan terhadap perempuan dana anak ini paling banyak ditangani Polres Bengkulu sebanyak 31 kasus, dan terendah Polres Kaur dan Bengkulu Tengah yang masing-masing 5 kasus. \"Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan yang lainnya tersebar di Polda Bengkulu sebanyak 6 kasus, Polres Seluma sebanyak 12 kasus, Bengkulu Utara 14 kasus, Kepahaing 10 kasus, Rejang Lebong 17 kasus, Lebong 6 kasus, Bengkulu Selatan 8 kasus, Mukomuko 7 kasus\'\'. Ditambahkan Kabid Humas Polda, Kombes Pol. Sudarno, S.Sos, MH mengatakan, peran orang tua dalam pengawasan sang anak sangat penting. \"Agar anak-anak mudah terpantau, jadi mari sama- sama meningkatkan pengawasan. Sehingga anak-anak dan perempuan dapat terhindar dari kasus kekerasan,\" singkatnya, dikutip dari SKH Radar Utara. (tux)
Kasus Asusila Masih Mendominasi di Provinsi Bengkulu
Selasa 21-09-2021,11:47 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :