Beat vs Supra Adu Kambing, Pengendara Tewas

Kamis 16-09-2021,09:38 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

PUTRI HIJAU RU.ID - Kecelakaan lalulintas kembali terjadi di ruas Jalinbar Putri Hijau tepatnya di area HGU PT Agricinal, Rabu (15/9) kemarin. Insiden ini melibatkan dua unit kuda besi jenis honda Beat Non TNKB yang dikendarai oleh Sugimin, 65 tahun, warga Desa Air Pandan Kecamatan Putri Hijau dengan kendaraan Supra Fit Nopol BD 2551 CO yang dikemudikan oleh Ahmad Syukur, 21 tahun, warga kelurahan Raja Basah Kabupaten Pesisir Barat. Akibat kecelakaan ini, pengendara atas nama Sugimin dinyatakan meninggal dunia. Sementara korban Ahmad Syakur, mengalami luka berat. Informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, kecelakaan berawal ketika kendaraan honda beat yang dikemudikan Sugimin, melaju dari arah Ketahun menuju Mukomuko dengan kecepatan sedang. Dari arah berlawanan, datang kendaraan Supra Fit yang dikendarai oleh Ahmad Syukur. Nahas, sesampainya di track jalan menikung, kedua kendaraan kehilangan kendali dan tabrakan tak terhindarkan hingga kedua korban terpental dan salah satu pengendara, meregang nyawa akibat luka serius di bagian kepalanya. \"Korban lain mengalami luka berat dan telah dilarikan ke Puskesmas untuk mendapat pertolongan medis,\" ujar Kapolsek Putri Hijau, Iptu Regi Halili, S.Trk, dikutip dari SKH Radar Utara. Usai dilakukan evakuasi terhadap kedua korban, lanjut Kapolsek, olah TKP dan pengamanan barang bukti (BB) langsung dilakukan. Selanjutnya, kasus kecelakaan lalulintas ini akan dilimpahkan ke Satlantas Polres BU. \"Korban dan BB sudah kita evakuasi. Kasus ini kita serahkan ke Satlantas Polres BU untuk ditindaklanjuti,\" demikian Kapolsek.(sig)

Tags :
Kategori :

Terkait