Status Jalan Urai-Serangai Belum Jelas, PUPR Bakal ke Kementerian

Senin 13-09-2021,11:35 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

BENGKULU RU.ID - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu segera mengagendakan untuk menemui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait keberadaan jalan Urai-Serangai di Kabupate Bengkulu Utara. Rencana pertemuan yang dimaksud bertujuan untuk memperjelas status jalan Urai-Serangai. Kadis PUPR Provinsi Bengkulu, Ir. Mulyani mengatakan, saat ini jalan Urai-Serangai yang sebelumnya merupakan jalan nasional masih non status, tentunya sejak jalan nasional dialihkan ke Batik Nau. \"Sehingga harus kita koordinasikan dulu dengan Kementerian PUPR, guna memperjelas status jalan tersebut,\" ungkap wanita yang akrab disapa Ning ini. Namun, lanjut Ning, sebelum menemui Kementerian PUPR, pihaknya terlebih dahulu bakal mengagendakan rapat dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara. \"Setelah itu baru kita menemui Pak Menteri. Dalam pertemuan itu tentunya bukan hanya membahas soal status jalan, tetapi juga berkaitan dengan penanganannya kedepan,\" kata Ning. Dikutip dari SKH Radar Utara (13/9). Menurutnya, ruas jalan Urai-Serangai itu kurang lebih sepanjang 23 KM, dan tentu saja dalam penanganannya dibutuhkan anggaran yang tidak sedikit. \"Jadi ketika dibalikkan ke provinsi, tentu kita bakal kewalahan. Karena ruas jalan provinsi yang ada di Kabupaten Bengkulu Utara saat ini saja belum tertangani secara maksimal,\" ujar Ning. Sehingga, lanjut Ning, ketika ditambah dengan jalan Urai-Serangai, secara otomatis nantinya jalan provinsi di Kabupaten Bengkulu Utara bertambah panjang. \"Makanya saat bertemu Pak Menteri nanti, kita minta ada kepastian berkaitan dengan penanganan. Misal seperti penambahan Dana Alokasi Khusus (DAK) baik itu bagi provinsi ataupun kabupaten,\" tegasnya. Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Provinsi, Ir. Darmawansyah, MT menerangkan, terkait status jalan Urai-Serangai itu, Pemerintah Daerah (Pemda) harus proaktif. \"Baik itu Pemda Kabupaten Bengkulu Utara, atapun Pemda Provinsi Bengkulu. Tidak baik juga jalan itu terkesan dibiarkan saja, mengingat ada masyarakat yang berdomisili disana,\" singkat Darmawansyah. (tux)

Tags :
Kategori :

Terkait