NAPAL PUTIH RU.ID - Seluas 4.240 hektar lahan HPT di Desa Gembung Raya dan Tanjung Kemenyan Kecamatan Napal Putih, sedang berproses untuk turun status menjadi Hutan Kemasyarakatan (HKm). Informasi yang dihimpun RU, proses penurunan status kawasan HPT d dua desa di Kecamatan Napal Putih itu, sudah melalui pengecekan lokasi oleh tim Kementerian Kehutanan RI melalui Balai Provinsi dan tim KPHP kabupaten beberapa hari lalu. \"Beberapa wilayah kita yang berstatus HPT akan turun status ke HKm,\" terang Kades Tanjung Kemenyan, Muhtadi. Dikutip dari SKH Radar Utara (11/9/21). Dijelaskan Muhtadi, 4.240 hektar lahan HPT yang akan diturunkan statusnya, terpusat di wilayah dusun II dan III Gembung Tengah dan KM 40 Desa Tanjung Kemenyan. Diharapkan Muhtadi, proses penurunan status kawasan yang sedang diupayakan oleh pemerintah, dapat berjalan sesuai harapan. Pasalnya, turunnya status dari HPT ke HKm akan berdampak pada kegiatan masyarakat yang sebelumnya terbatas bisa lebih produktif sesuai fungsi hutan HKm yang pemanfaatan utamanya untuk memberdayakan masyarakat setempat. \"Masyarakat bisa mendapatkan manfaat sumber saya hutan yang optimal dan adil melalui pengembangan kapasitas dan pemberian akses dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat. Semoga tahapan ini dapat berjalan lancar dan secepatnya terealisasi,\" demikian Kades. (sig)
4.240 Hektar Lahan HPT Bakal Turun Status Menjadi HKm
Sabtu 11-09-2021,11:08 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :