HULU PALIK RU.ID- Aksi penganiayaan dilakukan oleh remaja 20 tahun, dengan inisial Ar kepada BS, 58 tahun, warga Desa Pematang Balam, Kecamatan Hulu Palik, Kabupaten Bengkulu Utara, pada Jum\'at, sore. Penganiayaan yang dilakukan tersebut mengakibatkan korban harus dilarikan ke RSUD Arga Makmur. Lantaran mengalami luka-luka di bagian kepala. Atas aksinya itu, AR pun harus berurusan dengan pihak Kepolisian. Kapolsek Kerkap, IPDA. Ratno, SH ketika dikonfirmasi Radar Utara.Id mengaku belum bisa memastikan sebab musabab terjadinya aksi penganiayaan tersebut. Hanya saja versi pelaku, penganiayaan tersebut terjadi akibat ketersinggungan perkataan korban. \"Yang jelas, sekitar Pukul 18.30 WIB, pelaku sudah berhasil kami amankan dan sudah kami serahkan ke Polres. Untuk informasi detail, terkait penyebabnya akan kami lakukan pendalaman terlebih dahulu, dengan menghimpun informasi dari korban,\" jelasnya. Ratno juga menambahkan, jika penganiayaan tersebut terjadi di kawasan perkebunan Desa Pematang Balam, Kecamatan Hulu Palik, sekitar Pukul 16.00 WIB, Jumat sore. \"Terkait dengan luka di bagian kepala korban kami belum bisa memastikan akibat di bacok menggunakan benda tajam atau benda tumpul. Yang jelas, memang terjadi luka robek pada bagian kepala,\" jelasnya. Sementara itu, Kepala Desa Pematang Balam, Ralani juga mengatakan belum mengetahui secara detail penyebab terjadinya penganiayaan yang menimpa warganya tersebut. \"Yang jelas korban sudah di bawa ke rumah sakit. Dia merupakan warga desa kami. Sementara pelakunya, berstatus numpang tinggal dengan kakaknya yang ada di Desa Pematang Balam. Kalau aslinya, pelaku dari Desa Perbo, Kecamatan Kerkap,\" tandasnya. (sfa)
Aniaya Pria Paruh Baya, Remaja Hulu Palik Digelandang Polisi
Jumat 10-09-2021,21:10 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :