MARGA SAKTI SEBELAT RU.ID- Salah satu wali murid SDN 213 BU, Desa karya Bakti, Kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS), Joni Ismanto, ST, mengaku, upaya pengalangan petisi oleh wali murid sebagai bentuk protes atas aksi arogansi oknum guru di SDN 213 BU telah berhasil dikumpulkan. Selanjutnya Joni, mengatakan, hasil pengalangan petisi yang telah melibatkan wali murid dari kelas I sampai kelas VI, itu telah diserahkan kepada jajaran terkait meliputi sekolah, Korwil, Dispendik BU hingga DPRD BU. Melalui petisi, itu Joni berharap, Dispendik BU dapat bersikap tegas dalam merespon kasus arogansi oknum guru Mapel yang sempat terjadi di lingkungan SDN 213 BU. “Petisi yang kita serahkan ke Dispendik hari, ini (kemarin, Red) adalah bukti dari keseriusan wali murid yangmmenginginkan adanya perbaikan di dalam lingkungan sekolah. Jangan sampai aksi arogansi oleh oknum guru, ini kembali terjadi dan menganggu jalannya kegiatan pendidikan di lingkungan SDN 213 BU. Dan kepada oknum guru yang bersalahharus segera ditindak tegas. Kalau oknum guru yang bersangkutan dipindahkan. Ya pindahkan secara resmi. Jangan sampai kebijakan yang ditempuh dinas sekarang sekedar untuk mereda masalah saja. Kami benar-benar ingin masalah, ini tuntas,” pinta Joni. Lebih jauh, Joni, mengaku, meskipun oknum guru yang bersangkutan dikabarkan tidak lagi melaksanakan kegiatannya di lingkungan SDN 213 BU. Namun sampai saat, ini Joni, beserta wali murid lainnya belum mendapatkan informasi secara resmi terkait tindakan tegas yang sudah ditempuh oleh Dispendik BU, itu. “Kalau memang sudah ada tindakan tegas yang ditempuh oleh dinas. Ya tolong sampaikan secara resmi kepada kami wali murid. Supaya semuanya jelas,” desaknya. (sig)
Petisi Diserahkan, Dispendik Bengkulu Utara Diminta Tegas
Jumat 10-09-2021,14:22 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :