Gaji Perangkat Agama di Lebong Diusulkan Rp 7 Miliar

Kamis 09-09-2021,14:37 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

TUBEI RU.ID - Wacana Pemkab Lebong akan kenaikan gaji perangkat agama se-kabupaten ini, tampaknya bakal mulai direalisasikan di tahun 2022 mendatang. Untuk itu, saat ini Pemkab Lebong akan mengusulkan kebutuhan anggaran sekitar lebih dari Rp 7 miliar. Anggaran yang akan dialokasikan tersebut akan diperuntukkan bagi 6 perangkat agama di seluruh masjid di Kabupaten Lebong. Dimana, mulai dari Imam, Gharim, Khotib, Bilal, Rubiyah dan guru ngaji. Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Sosial (Kesos) Setkab Lebong, Fabil Rozak, S.Ag, M.Pdi membenarkan jika pihaknya akan mengusulkan anggaran untuk gaji perangkat agama di tahun 2022 mendatang. Menurutnya, anggaran tersebut sudah dibahas bersama Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong. \"Mudah-mudahan usulan ini bisa disetujui oleh DPRD Lebong. Dengan demikian, kenaikan gaji perangkat agam bisa direalisasikan mulai tahun depan,\" kata Fabil. Dikutip dari SKH Radar Utara (9/9/21). Ditambahkannya, untuk tahapan saat ini tinggal lagi mematangkan regulasi berupa Peraturan Bupati (Perbup). Dengan sisa waktu yang ada pihaknya menargetkan payung hukum itu akan selesai dalam tahun ini. \"Inikan masih ada waktu. Saat ini masih proses menyusun regulasi. Kami targetkan selesai dalam tahun ini juga,\" tambahnya. Kemungkinan besar honor yang akan diterima perangkat agama nantinya akan lebih besar jika dibandingkan saat dibayarkan oleh desa maupun kelurahan. Ini salah satu yang akan diatur dalam Perbup. Selain itu gaji perangkat agama ini juga akan dibayarkan dengan sistem non tunai. Yaitu ditransfer ke rekening masing-masing perangkat. \"Untuk berapa besarannya (honor, red) saat ini masih kami susun. Pak bupati ingin jumlahnya lebih besar. Misalnya saat dibayarkan desa Rp 750 ribu per bulan, maka naik Rp 800 ribu perbulan,\" tandasnya. (oce)

Tags :
Kategori :

Terkait