Proyek Rp 2,1 M Lelet, Ketua Komisi I Berang

Rabu 08-09-2021,11:55 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

PUTRI HIJAU RU - Inspeksi Mendadak (Sidak) dilakukan oleh Ketua Komisi I DPRD BU, Febri Yurdiman, SE ke SMPN 22 BU di Desa Kota Bani Kecamatan Putri Hijau, Senin (7/9) kemarin. Sidak ini, untuk memastikan progres proyek revitalisasi bangunan fisik SMPN 22 BU yang menelan anggaran senilai Rp 2.100.000.000,00. Dalam Sidak didampingi langsung oleh Kepala SMPN 22 BU, Yuridis, S.Pd tersebut, Febri bertemu dengan pimpinan lapangan proyek ini, mengingatkan kontraktor agar tidak bermain-main dalam melaksanakan pekerjaannya. Hal ini dilakukan karena anggota dewa ini kecewa dengan progres pembangunan sekolah hingga September ini, masih sekitar 20 persen. Padahal, kalender kerja yang tertera dalam kegiatan, akhir Oktober, seluruh item kegiatan revitalisasi enam gedung di SMPN 22 BU ini, harus selesai. \"Kita sudah punya rekam jejak kalian (kontraktor, Red). Kalau sampai pekerjaan ini tidak selesai tepat waktu, kami permasalahkan dan kita black list. Jadi jangan main-main,\" ujar Febri yang tampak gusar. Diungkapkan Febri, dari beberapa item kegiatan pekerjaan pembangunan di sejumlah sekolah, hanya progres pembangunan di SMPN 22 BU yang lelet alias belum sesuai harapan. Umumnya kata Febri, progres pembangunan di sekolah lain, sudah mencapai 70 persen. \"Hanya di sini (SMPN 22 BU) yang belum apa-apa,\" ujarnya. Febri juga dibuat kecewa oleh pihak kontraktor yang berasal dari daerah Jambi ini. Pasalnya, saat Febri ingin mengetahui dan mendapatkan penjelasan detail terkait item kegiatan yang menjadi fokus pelaksanaan kegiatan revitalisasi tersebut. Pihak kontraktor tidak dapat menunjukan RAB maupun gambar yang menjadi acuan kontraktor dalam bekerja. \"Saat ditanya lebih detail, tidak bisa menunjukan RAB maupun gambar yang menjadi acuan bekerja. Kita ingin memastikan, pekerjaan sesuai rencana dan kebutuhan sekolah. Bila material yang ada dalam gedung sebelumnya, harus diganti dan tidak layak lagi, ya tolong diganti,\" imbuhnya. Lebih jauh Febri menyoroti adanya perubahan item kegiatan proyek yang sebelumnya menjadi alasan kontraktor hingga berdampak pada lambatnya proses pembangunan. Febri berharap, perubahan tidak menjadi alasan bagi kontraktor untuk menunda pekerjaan dan mengurangi item kegiatan yang menjadi kebutuhan sekolah. \"Itu masalah tekhnis yang menjadi tanggungjawab kontraktor sebagai pelaksana, jangan jadikan alasan. Prinsipnya, kami ingin pekerjaan dapat dituntaskan tepat waktu tanpa meninggalkan persoalan dan item pekerjaan yang sudah terencana. Jangan dikurang-kurangi,\" gusarnya. Terpisah, salah seorang pimpinan proyek CV Singgasana Suma, Ari, mengaku bahwa terlambatnya proses pembangunan revitalisasi prasarana di SMPN 22 BU akibat proses titik nol yang tidak berjalan sesuai tahapan dan adanya perubahan item kegiatan. Namun Ari optimis, seluruh pekerjaan akan dituntaskan sesuai waktu yang ditentukan. \"Yakin selesai pak. Hari ini (kemarin, Red), material dari Jambi akan datang dengan pekerjanya. Kalaupun nanti belum bisa selesai sesuai batas waktu yang sudah ditentukan. Kita akan ajukan penambahan waktu kerja, kita diperbolehkan untuk mengajukan perpanjangan,\" tandasnya, dikutip dari SKH Radar Utara.(sig)

Tags :
Kategori :

Terkait