Desa Zona Merah Dilarang Pilkades

Selasa 07-09-2021,09:40 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

MUKOMUKO RU - Ini peringatan penting bagi 47 desa yang akan menyelanggarakan pilihan kepala desa (Pilkades) serentak di tahun 2021 ini. Jika tidak menginginkan Pilkades ditunda maka puluhan desa tersebut harus mampu menjaga status desa dengan zona hijau hingga tanggal 1 November atau pada saat Pilkades dilaksanakan. Jika ada salah satu desa menyandang status zona merah akibat tingginya kasus aktif Covid-19, Pemkab Mukomuko akan melarang desa itu melaksanakan Pilkades. “Larangan dilaksanakannya Pilkades hanya berlaku untuk desa berstatus zona merah. Untuk desa lain yang berstatus zona hijau, tetap bisa melaksanakan. Maka dari itu, saya sangat berharap agar Pemerintah Desa (Pemdes) dapat menjaga desanya dengan baik agar tidak terjadi ledakan kasus Covid-19,” ingat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Gianto, SH, M.Si ketika dikonfirmasi, kemarin. Untuk itu, Gianto berharap, kepada Pemdes dan panitia Pilkades agar dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk mencegah terjadinya ledakan kasus aktif Covid-19. Dan yang lebih penting lagi, sebelum pelaksanaan Pilkades dimulai maka seluruh masyarakat di desa penyelanggara Pilkades harus sudah mendapatkan vaksin. Termasuk, panitia menyiapkan sarana dan prasaran protokol kesehatan (Prokes). “Untuk itu, mulai sekarang, kita patuhi protokol kesehatan (Prokes) untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Mudah-mudahan saja, hingga pelaksanaan Pilkades 1 November nanti, tidak ada kasus Covid-19,” harap Gianto. Hal senada juga ditegaskan Sekda Kabupaten Mukomuko, Drs H Marjohan. Dijelaskanya, soal penundaan Pilkades di desa berstatus zona merah, sudah disampaikan kepada seluruh desa penyelenggara Pilkades melalui DPMD, Camat dan Pemerintah Desa (Pemdes). Upaya penundaan Pilkades di desa zona merah, berdasarkan instruksi Bupati Mukomuko, H Sapuan. Dalam instruksinya, Bupati tidak ingin pelaksanaan Pilkades serentak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19. “Itu harapan pak Bupati dan harapan kita semua. Termasuk penundaan Pilkades di desa zona merah, agar kasus aktif Covid-19 tidak semakin parah. Untuk itu, saya selalu mengimbau agar panitia Pilkades di desa dapat bersama – sama bekerja dengan satgas untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. Dengan begitu, Pilkades serentak di Kabupaten Mukomuko dapat berjalan aman dan lancar,” pungkasnya. Artikel ini telah ditayangkan melalui SKH Radar Utara (7/9/21).(rel)

Tags :
Kategori :

Terkait