ARGA MAKMUR RU - Bagi masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraannya, bisa memanfaatkan waktu pelayanan samsat keliling yang sudah dijadwalkan Unit Pelaksana Teknis Dinas PPD Kabupaten Bengkulu Utara (BU) 2021. Jadwal yang sudah ditandatangani oleh unsur kepolisian, jasa raharja dan UPTD PPD itu, telah merilis jadwal pelayanan Samsat keliling selama satu tahun ini. Untuk bulan September ini, praktis tinggal menyisakan waktu efektif 4 hari. Lengkap lihat grafis. Kapolres Bengkulu Utara (BU) AKBP Anton S Hartanto,SH,SIK,MH melalui Kasat Lantas AKP Perdhana Mahardika, SIK,MH, melalui Kanit Regident, IPDA Fredy E Simaremare,SH, membenarkan jadwal itu. Sesuai dengan time line yang sudah dibuat sampai dengan Desember 2021, layanan samsat keliling tinggal merujuk pada jadwal yang sudah ditetapkan. \"Lebih lagi saat ini tengah dalam pandemi Covid-19. Pelayanan mobile, cukup strategis dan adaptif,\" terangnya, kemarin. Lebih jauh, Fredy juga menyampaikan kalau \"pemutihan pajak\" kendaraan hingga saat ini masih berlaku. Batas akhirnya Desember 2021. Teknis dan syarat-syaratnya masih sama dengan yang sebelumnya. \"Melihat jadwal, besok (hari ini,red), samsat keliling dilaksanakan di wilayah Kecamatan Padang Jaya,\" pungkasnya. Dikutip dari SKH Radar Utara.(bep)
No Waktu Lokasi 1. 6 September Kantor Camat Padang Jaya 2. 7 September Kantor Camat Giri Mulya 3. 8 September Kantor Camat Kerkap 4. 9 September Kantor Camat Batiknau atau Kantor Desa Samban Jaya Sumber : Jadwal Samsat Keliling Tahun 2021 UPTD PPD Kabupaten Bengkulu Utara.