TUBEI RU - Gembar-gembor Pemkab Lebong bersama Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lebong, yang ingin meningkatkan penanganan wabah Covid-19 dengan memastikan dua posko penyekatan pintu masuk Lebong tetap diperpanjang, tampaknya hanya omong doang (Omdo). Mengapa tidak, posko penyekatan yang hanya diagendakan didirikan dan diaktifkan hanya satu bulan itu dan berakhir pada 21 Agustus lalu, hingga memasuki minggu kedua bulan September ini dua posko penyekatan pintu masuk guna meminimalisir penyebaran Covid-19 masuk ke daerah ini, kosong tanpa satupun petugas yang berjaga. Dimana sebelumnya, kedua posko akan dilanjutkan atau diperpanjang itupun telah ditegaskan langsung oleh Bupati Lebong, Kopli Ansori, yang berdasarkan hasil rapat evaluasi penanganan Covid-19 di Kabupaten Lebong yang digelar Pemkab Lebong, pada 23 Agustus lalu. Meski dalam hasil rapat itu, uji swab antigen ditempat tidak lagi diberlakukan, namun di posko tetap dilakukan penyekatan dengan memberlakukan pemeriksaan terhadap pendatang yang ingin masuk ke Lebong, untuk wajib menunjukkan sertifikat vaksin dan surat keterangan telah di swab antigen. Bahkan, dengan melihat kondisi dua posko penyekatan pintu masuk Lebong yang saat ini terbangkalai, tampaknya posko tidak akan dilanjutkan dan bakal dilakukan pembongkaran. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lebong, Fakhrurrozi, S.Sos, M.Si, selaku Koordinator Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lebong tak menampik ketika dikonfirmasi hal tersebut. Dijelaskan Rozi, terkait dengan posko penyekatan di dua pintu masuk dan keluar perbatasan atara Kabupaten Lebong dengan Rejang Lebong dan Kabupaten Lebong dengan Kabupaten Bengkulu Utara. \"Memang waktu keputusan rapat evaluasi Satgas Covid-19 dulu akan kita lanjutkan, tapi menurut telaah kami (BPBD,red) sebagai koordinator, karena kita (Lebong,red) PPKM ini masuk ke level III. Artinya, hal ini akan kami sampaikan lagi dengan skuat Satgas Covid-19 Kabupaten Lebong,\" kata Rozi. Menurutnya, terkait penanganan Covid-19 di Lebong ini, alangkah baiknya pihaknya (Satgas, red) memperkuat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di setiap desa. Jadi nanti pelaksanaanya di back-up oleh Satgas Covid-19 kabupaten. \"Jadi, hal ini juga akan saya sampaikan dengan pak bupati selaku ketua Satgas kabupaten,\" ujarnya Ditanya, mengenai dua posko penyekatan akan dibubarkan atau lanjut? Rozi menyebutkan, jika menurutnya 80 persen posko penyekatan akan dibubarkan. \"Karena PPKM Kabupaten Lebong level III, dan kita telah menerima Inmendagri dan edaran pak Gubernur Bengkulu, bahwa akan kita perkuat di PPKM. Sementara, untuk dua posko penyekatan pintu masuk Lebong 80 persen akan kita tiadakan, tetapi sebelumnya akan kita sampaikan kepada pimpinan (bupati, red) selaku ketua Satgas,\" pungkas Rozi. Dikutip dari SKH Radar Utara (6/9/21). (oce)
Posko Penyekatan Masuk Lebong Bakal Ditiadakan
Senin 06-09-2021,12:21 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :