NAPAL PUTIH RU - Dikutip dari SKH Radar Utara, Senin (6/9/21). Camat Napal Putih, Abdul Hadi, S.IP mengatakan, sejumlah inisiatif terpaksa ditempuh oleh beberapa desa di wilayah kerjanya untuk menangani kerusakan infrastruktur yang menjadi aset dan tanggungjawab Dinas PU BU. Kebijakan tersebut diakui Camat, telah ditempuh oleh Desa Napal Putih. Kata Camat, pada TA 2021 ini, Pemdes Napal Putih terpaksa harus membangun infrastruktur drainase yang berada di bahu jalan lintas desanya menggunakan DD. Tindakan, itu terpaksa dilakukan karena menurut Camat, beberapa kali usulan disampaikan. Ternyata kebutuhan saluran drainase kepada jalan lintas di Desa Napal Putih, itu tidak kunjung diakomodir oleh APBD BU. \"Kalau desa tidak mengambil langkah, ini. Badan jalan akan terkikis habis oleh air. Selain, itu tindakan ini juga sebagai solusi untuk mengatasi luapan air yang kerap merendam rumah warga saat hujan turun. Sehingga dengan terpaksa tahun, ini DD yang dimiliki Pemdes Napal Putih harus digunakan untuk membangun saluran drainase yang harusnya menjadi tanggung jawab Dinas PU BU,\" terangnya. Camat memastikan, upaya Pemdes Napal Putih mengambil alih pekerjaan Dinas PU, ini tidak menyalahi aturan. Karena menurut Camat, setiap desa telah diberikan kewenangan untuk mengalokasikan DD yang dimiliki dalam rangka mengatasi persoalan infrastruktur yang seharusnya menjadi tanggung jawab Pemkab. \"Hal-hal yang bersifat mendesak dan belum tertangani oleh Pemkab bisa disikapi menggunakan DD. Sehingga tidak ada masalah. Hanya saja aset dari bangunan yang direalisasikan desa nanti tetap kembali kepada dinas terkait di kabupaten,\" demikian Camat.(sig)
Tak Tercover Dalam APBD, Desa Ambilalih Pekerjaan Kabupaten
Senin 06-09-2021,12:11 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :