Tugu Bangunan DD Dirusak, Tabat Desa Memanas

Senin 06-09-2021,11:43 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

MARGA SAKTI SEBELAT RU - Aksi penertiban Tapal Batas (Tabat) desa oleh Pemdes Suka Medan Kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS) mematik reaksi beberapa desa eks transmigrasi di Kecamatan Putri Hijau. Hal ini dibuktikan dengan dugaan aksi pengrusakan tiga bangunan tugu Tabat yang diletakan oleh Pemdes Suka Medan ke tiga titik batas desa eks transmigrasi di Kecamatan Putri Hijau, yakni Desa Air Muring, Desa Air Petai dan Desa Karang Tengah. Tak pelak, insiden pengrusakan oleh Orang Tak Dikenal (OTD) terhadap bangunan yang terletak antara Desa Air Petai dan Desa Karang Tengah itu, membuat hubungan empat desa tegang dan sempat memanas. \"Benar, tugu Tabat yang baru kita bangun tiga hari lalu, dirusak oleh OTD,\" ujar Kades Suka Medan, Matruni melalui Sekdes, Gawardi, SH. Dikutip dari SKH Radar Utara, (6/9/21) Dikatakan Gawardi, insiden ini diketahui pada hari Sabtu lalu berdasarkan kondisi di lapangan, bangunan Tabat roboh dan hancur. Merespon insiden dugaan pengrusakan bangunan Tabat itu, Gawardi memastikan, pihaknya telah membuat laporan resmi ke kepolisian Mapolsek Putri Hijau. \"Siapa yang merusak, kami belum tahu persis. Sudah dilaporkan secara resmi ke kepolisian agar segera diproses,\" terangnya. Dikatakan Gawardi, pembangunan Tabat itu bertujuan untuk menertibkan atau memperjelas Tabat antar desa yang sudah teragenda dalam program DD TA 2021. Namun Gawardi tak mengira, itikad baik desa dalam rangka memperjelas Tabat desa, mendapat respon yang kurang positif yang dibuktikan dengan aksi pengrusakan bangunan Tabat. \"Tujuan kita hanya untuk memperjelas Tabat desa. Kalau tidak sesuai, bisa dikoordinasikan dengan cara-cara yang lebih baik. Tidak usah melakukan pengrusakan aset desa,\" imbuhnya. Ditambahkan Gawardi, upaya penertiban Tabat desa tersebut berpedoman pada berita acara Tabat desa induk Pemdes Suka Medan. Bila penertiban Tabat dinilai kurang tepat, Pemdes Suka Medan tidak menutup kesempatan bagi desa eks transmigrasi untuk menyampaikan keberatannya melalui dokumen resmi dan secara administrasi yang sah. \"Kami hanya menertibkan batas wilayah bukan pada kepemilikan lahan. Kalau tidak sesuai, silahkan sampaikan melalui jalur pemerintahan. Kami tidak keberatan,\" tegasnya. Menyikapi persoalan Tabat desa ini, Camat MSS, Milono, S.Sos, S.KM, MM, meminta seluruh desa agar menahan diri dan tidak membuat persoalan meluas hingga menimbulkan keributan. Diakui Camat, persoalan yang melibatkan desa di wilayah kerjanya itu, akan segera disikapi. \"Kita sudah berkoordinasi dengan pemerintah Kecamatan Putri Hijau, segera kita laporkan ke Pemkab BU agar segera ditindaklanjuti. Peran Pemkab kita butuhkan karena persoalan Tabat ini harus melibatkan ahli dan membutuhkan pembuktian melalui dokumen resmi yang dimiliki setiap desa,\" ujarnya. Hal senada juga diungkapkan oleh Camat Putri Hijau, Sutrino, M.Pd. Ia berharap, seluruh pihak agar dapat merespon persoalan Tabat dengan kepala dingin. Camat meminta kepada seluruh pihak agar dapat menahan diri sehingga persoalan ini tidak menimbulkan keributan antar desa. \"Segera kita fasilitasi untuk penyelesaiannya dengan melibatkan tim ahli di Pemkab BU,\" tegasnya. Kapolsek Putri Hijau, Iptu Regi Halili, S.Trk mengaku, pihaknya akan mengkoordinasikan upaya penyelesaian Tabat desa ini dengan melibatkan tripika di dua kecamatan. Selanjutnya, Kapolsek meminta seluruh pihak agar menyikapi permasalahan ini dengan kepala dingin dan tidak melakukan pergerakan yang dapat menimbulkan gesekan antar desa. \"Jangan ada tindakan provokasi, kami akan mengkoordinasikan persoalan ini kepada dua pemerintah kecamatan untuk segera difasilitasi. Pada prinsipnya, harus segera diselesaikan,\" demikian Kapolsek.(sig)

Tags :
Kategori :

Terkait