PUTRI HIJAU RU - Kasus penahan ijazah yang terjadi di Provinsi Bengkulu, belum lama ini. Membuat jajaran Dinas Pendidikan Provinsi memfokuskan pengawasannya terhadap sekolah. Pengawas sekolah tingkat SMA/SMK BU, Suwoto, M.Pd menegaskan, pihaknya terus mengingatkan seluruh jajaran sekolah di wilayah kerjanya agar tidak melakukan tindakan penahan ijazah kepada siswa. Untuk memastikan hal tersebut, Suwoto mengaku, pihaknya terus menjalin komunikasi dengan mendatangi sekolah yang menjadi tanggungjawabnya. Dalam kunjungan yang ia lalukan kepada setiap sekolah itu. Suwoto mewanti-wanti sekolah agar dapat menyiasati persoalan ijazah para siswa yang masih tertahan di sekolah dengan sikap yang tidak memberatkan siswa maupun orangtua. \"Ini konsen terhadap masalah penahan ijazah yang sempat terjadi di sejumlah sekolah di Provinsi Bengkulu beberapa waktu lalu. Kita telah mendatangi dan mengingatkan secara langsung kepada setiap sekolah. Agar persoalan penahanan ijazah siswa tidak terjadi,\" terangnya, dikutip dari SKH Radar Utara, Sabtu (4/9/21). Ditegaskan Suwoto, sebaiknya sekolah bisa menyikapi kondisi ijazah siswa yang masih tertahan di sekolah dengan cara-cara yang lebih bijak. Dan Suwoto, menyadari, tertahannya ijazah siswa di sekolah tidak melulu berurusan dengan permasalahan materi atau tunggakan siswa kepada sekolah. Tetapi terkadang beberapa sekolah terpaksa menahan ijazah milik siswa. Lantaran oknum siswa yang bersangkutan memiliki persoalan etika yang mengharuskan pihak sekolah menempuh kebijakan dengan cara menahan ijazah siswa sampai bisa mendatangkan orang tua siswa ke sekolah. \"Dan perlu dipahami, terkadang penahan ijazah terjadi karena oknum siswa yang mengalami masalah atau lebih pada sikap anak. Sehingga beberapa sekolah terkadang harus menahan ijazah anak sampai orangtuanya datang ke sekolah. Jadi, penahan ijazah yang kerap kita temui, tidak melulu dikarenakan siswa ada tunggakan,\" imbuhnya. Lebih jauh diungkapkan Suwoto, bila penahanan ijazah di sekolah disebabkan adanya tunggakan, maka Suwoto meminta sekolah agar dapat menyikapinya dengan bijak. \"Kalau ada masalah tunggakan, tidak usah sampai dilakukan penahan ijazah. Silahkan panggil orangtuanya dan jelaskan. Selebihnya, ijazah tetap harus diberikan sekolah kepada siswa yang bersangkutan,\" demikian Suwoto.(sig)
Soal Ijazah, Pengawas ‘Warning’ Sekolah
Sabtu 04-09-2021,15:29 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :