Kapan Direalisasikan, Forum TJSLP Jangan Obral Janji

Jumat 03-09-2021,09:45 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

  • Minta Dewan Seriusi Pansus CSR
MARGA SAKTI SEBELAT RU - Desakan kepada forum TJSLP BU terus dilakukan oleh sejumlah pihak. Teranyar, Wakil Ketua BPD Suka Makmur Kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS), Hendra Sukwan, meminta forum TJSLP BU agar tidak hanya bisa Omong Doang (Omdo) dan mengobral janji. Diakui Sukwan, dana CSR yang dijanjikan oleh Pemkab BU melalui forum TJSLP BU untuk membantu pembangunan fisik pelapis tebing pasar desa belum kunjung jelas kapan akan direalisasikan. Diakui Sukwan, dalam kesempatan peresmian pasar lalu. Pemkab BU sempat berjanji akan mengarahkan pengelolaan dana CSR yang diterima forum TJSLP BU dari perusahaan untuk membantu mengatasi persoalan infrastruktur yang masih menjadi keperluan pasar desa. Lanjut Sukwan, pihak perusahaan dan sejumlah tim dari TJSLP BU sudah sempat menghitung keperluan biaya yang dibutuhkan untuk mendukung pembangunan halaman parkir dan pelapis tebing pasar. Namun sayangnya lanjut Sukwan, hingga tiga tahun berlalu, janji Pemkab BU untuk mengucurkan dana CSR lewat forum TJSLP BU, belum terealisasi sampai hari ini. \"Mana dana CSR Rp 90 juta yang katanya mau diberikan untuk membangun keperluan pasar itu? Jangan Omdo dan obral janji saja,\" tegasnya. Sukwan menilai, peran forum TJSLP BU dalam mengelola dana CSR dari perusahaan, dianggap tidak efektif. Justru kata Sukwan, kehadiran forum TJSLP BU ini menghambat kepentingan desa dalam mendorong kontribusi perusahaan kepada desa penyangga. \"Kami menilai kehadiran forum TJSLP ini tidak mewakili kepentingan desa penyangga. Buat apa dibentuk tapi tidak ada manfaat yang dirasakan oleh desa. Buktinya dana CSR yang sebelumnya sudah terang-terangan dijanjikan dihadapkan masyarakat saja belum terealisasi sampai sekarang,\" tegasnya. Lebih jauh Sukwan berharap, legislatif dapat mengoreksi peran forum TJSLP BU dalam mengelola dana CSR perusahaan. Sukwan menilai, pihak yang paling berwenang dan memiliki hak untuk mengoreksi produk hukum bentukan Pemkab BU adalah para wakil rakyat. \"Sebaiknya para wakil rakyat di DPRD BU bisa menggunakan fungsinya untuk mengontrol peran forum TJSLP ini. DPRD BU bisa membuat Pansus agar dapat mengetahui lebih dalam bagai mana pengelolaan dana CSR oleh forum TJSLP selama ini. Supaya dana CSR, jelas peruntukan dan manfaatnya untuk desa serta masyarakat,\" desaknya, dikutip dari SKH Radar Utara, Jum\'at (3/9/21).(sig)
Tags :
Kategori :

Terkait