Wali Murid Mulai Galang Petisi, Dispendik Tugaskan Kepsek Lakukan Penyegaran Sekolah

Jumat 03-09-2021,08:52 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

MARGA SAKTI SEBELAT RU - Dugaan sikap arogansi oknum guru Mapel Agama di SDN 213 BU, nampaknya berbuntut panjang. Dikutip dari SKH Radar Utara, wali murid yang merasa anaknya menjadi korban dugaan arogansi oknum guru itu, mulai mengumpulkan petisi melibatkan seluruh wali murid, sejak Kamis (2/9) lalu. Penggalangan petisi dilakukan karena wali murid merasa kecewa dengan sikap sekolah dan pihak terkait yang dianggap tidak bersikap tegas dalam menindaklanjuti perkara dugaan arogansi oknum guru yang berdampak serius pada mental siswa/i dan tidak memberikan jaminan kelancaran terhadap KBM di SDN 213 BU. \"Seperti yang kita sampaikan sebelumnya, bila oknum guru itu tidak dipindahkan ke kelas lain atau di pindahkan ke sekolah lain. Kami akan mengumpulkan petisi sebagai bentuk desakan kami. Sampai hari ini, kami menganggap perkara ini belum selesai. Sebelum ada tindakan tegas dari sekolah atau dinas kepada oknum guru yang sudah bersikap arogan dan membuat KBM di SDN 213 BU tidak kondusif,\" tegas salah satu wali murid sekaligus orangtua siswi kelas I yang menjadi korban dugaan arogansi oknum guru, Joni Ismanto, ST. Dikatakan Joni, setelah petisi dijalankan oleh wali murid terkumpul maka pihaknya akan menyampaikan ke Kepala SDN 213 BU. Selanjutnya, kata Joni, petisi ini akan disampaikan ke terkait seperti Korwil Pendidikan, Dispendik BU hingga DPRD BU khususnya Komisi I. Diharapkan Joni, melalui petisi itu, pihak sekolah atau dinas terkait bisa mengambil langkah tegas untuk mengakomodir tuntutan wali murid. Joni menilai, upaya pembinaan yang dijanjikan oleh sekolah dan dinas, tidak cukup untuk menjamin oknum guru itu, tidak mengulangi perbuatannya. \"Kondisi ini sudah terjadi bertahun-tahun, saatnya sekolah mengambil langkah tegas. Jangan sampai, gara-gara sekolah mempertahankan oknum guru ini, KBM di sekolah tidak kondusif. Kami harap, petisi dari wali murid dapat menjadi pertimbangan bagi sekolah dan dinas terkait untuk mengambil keputusan dalam mengakomodir tuntutan wali murid,\" desaknya. Sementara itu, Kepala Dispendik BU, Dr H Agus Haryanto, SE, MM melalui Sekretaris, Drs H Bambang Pramana Budi, M.Pd, saat dikonfirmasi Radar Utara Kamis sore kemarin, menegaskan, pihaknya sudah memanggil oknum guru yang kini disorot bersama dengan kepala sekolahnya. Bambang menegaskan, pertimbangan penyelenggaraan kerja-kerja di satuan pendidikan yang baik dan kondusif menjadi satu hal yang ditekankan daerah. Bambang mengatakan, Dispendik meminta sekolah segera melakukan langkah-langkah penyegaran di lingkungan sekolah, agar KBM tidak terganggu. Dalam polemik yang terus bergulir itu, ternyata oknum guru yang kini tengah disorot publik, sudah memasuki masa pensiun. \"Tadi, yang bersangkutan sudah ke dinas bersama dengan kepala sekolah. Sikap Dispendik adalah harus segera mungkin kepala sekolah mengambil langkah terbaik dan mengutamakan program KBM di sekolah berjalan baik, kondusif dan adaptif terhadap Covid-19 dan terhadap situasi yang terjadi,\" ungkap Bambang, kemarin. Disinggung langkah lebih konkret secara kedinasan? Bambang tidak menjelas jauh. Semisal, bakal ditindaklanjuti dengan pemeriksaan dugaan pelanggaran disiplin atau sejenisnya. Dispendik, menyerahkan sepenuhnya, langkah penyikapan atas kondisi yang terjadi kepada sekolah. \"Diknas sudah menugaskan Korwil Putri Hijau untuk mengambil langkah penyelesaian dan hasilnya, akan kita evaluasi,\" timpal Kadis. (sig/bep)

Tags :
Kategori :

Terkait