Tulang Belulang di Kawasan Hutan Lindung, Merupakan Tengkorak Manusia

Senin 30-08-2021,15:31 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

HULU PALIK RU- Setelah menempuh perjalanan kurang lebih 5 jam dari Desa Pematang Balam menuju kawasan hutan lindung, Kecamatan Hulu Palik, Kabupaten Bengkulu Utara. Anggota Kepolisian Resort Bengkulu Utara berhasil menemukan lokasi serpihan tulang belulang yang sebelumnya di laporkan warga pencari Rotan, pada Minggu (29/8/2021). Kapolsek Kerkap, IPDA Ratno, SH dalam kesempatan itu menuturkan, berdasarkan indentifikasi yang dilakukan oleh tim Nafis Polres Bengkulu Utara, dipastikan serpihan tulang belulang yang ditemukan dalam kawasan hutan lindung Boven Lais Register 41 ini, merupakan kerangka manusia. \"Iya, kami pastikan, tulang-tulang yang ditemukan warga pencari Rotan, kemarin. Merupakan jasad manusia,\" jelas Kapolsek di lokasi penemuan, pada Senin (30/8/2021) sekira Pukul 14.00 WIB. Ia menambahkan, serpihan tulang-tulang dari jasad manusia ini akan pihaknya bawa menuju ke desa Pematang Balam. \"Kami akan bawa jasad ini dari gunung menuju desa. Mudah-mudahan perjalanan ini bisa sampai dengan selamat,\" tandasnya. (sfa)

Tags :
Kategori :

Terkait