HULU PALIK RU- Setelah menempuh perjalanan kurang lebih 5 jam dari Desa Pematang Balam menuju kawasan hutan lindung, Kecamatan Hulu Palik, Kabupaten Bengkulu Utara. Anggota Kepolisian Resort Bengkulu Utara berhasil menemukan lokasi serpihan tulang belulang yang sebelumnya di laporkan warga pencari Rotan, pada Minggu (29/8/2021).
Kapolsek Kerkap, IPDA Ratno, SH dalam kesempatan itu menuturkan, berdasarkan indentifikasi yang dilakukan oleh tim Nafis Polres Bengkulu Utara, dipastikan serpihan tulang belulang yang ditemukan dalam kawasan hutan lindung Boven Lais Register 41 ini, merupakan kerangka manusia.
Tulang Belulang di Kawasan Hutan Lindung, Merupakan Tengkorak Manusia
Senin 30-08-2021,15:31 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :