Temukan Guru Positif Covid-19, HARI INI SEKOLAH

Senin 30-08-2021,11:07 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

ARGA MAKMUR RU - Belajar tatap muka di Kabupaten Bengkulu Utara (BU), hari ini dimulai. Ini seturut daerah sudah tidak lagi dalam PPKM Level 4. Tapi sudah menjadi daerah dengan PPKM Level 3. Kerja antisipatif yang dilakukan oleh daerah via Satgas Covid-19 di lingkungan penyelenggara pendidikan, menemukan tenaga pendidik di daerah, hasil swab antigennya, positif Covid-19. Kepala Dispendik BU, Dr. H. Agus Haryanto, SE, MM, menerangkan, kalau hasil testing terhadap ribuan perangkat pendidikan itu, ada yang dinyatakan positif. Proses inilah yang menurut Agus, dipandang penting sejak awal oleh daerah. Sehingga bisa memastikan, lingkungan penyelenggara pendidikan baik mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini, Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Pertama, terbebas dari Covid dan elemen pendidikan yang terlibat pun dalam kondisi sehat. \"Guru yang swab-nya positif, melakukan isolasi,\" tegas Agus Haryanto, kemarin. Turut ditegas Agus, kerja antisipatif itu merujuk ke poin nomor 2 Surat Edaran PPKM Level 3 Nomor: 360/84/SATGAS/2021, menegas KBM tatap muka sudah memungkinkan dilakukan, namun dengan persentase maksimal 50 persen di setiap kelasnyanya. Tak hanya itu saja, dalam SE PPKM Level 3, Ketua Satgas Covid-19 BU, dalam poin kedua, menekankan kepada Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Kantor Kemenag, dan Kepala Sekolah melakukan pengaturan agar pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas dan/atau pembelajaran jarak jauh berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03/KB/202l, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, Nomor 440-717 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan bagi satuan pendidikan yang melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 50 persen, kecuali untuk : a. SDLB, MILB, SMPLB dan SMLB, MALB maksimal 62% (enam puluh dua persen) sampai dengan 100 persen dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik per kelas, b. PAUD maksimal 33 persen dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik per kelas. \"Sesuai jadwal, Senin (30/8) (Hari ini,red) pembelajaran tatap muka diperbolehkan. Dengan catatan, seluruh penyelenggara pendidikan harus didalam kondisi sehat. Daerah akan melakukan pemantauan langsung,\" pungkasnya, dikutip dari SKH Radar Utara.(bep)

Tags :
Kategori :

Terkait