BENGKULU RU - Gubernur dan Wakil Gubernur, Dr. H. Rohidin Mersyah-Dr. E. H. Rosjonsyah didorong untuk segera memenuhi janji politiknya, terutama pada sektor pendidikan yang tentunya bersentuhan langsung dengan masyarakat. Demikian ditegaskan anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH, MH, Rabu (25/8). \"Janji politik yang dimaksud seperti SPP gratis bagi siswa SMA/SMK dan SLB. Setidak-tidaknya sudah ada itikad baik ataupun usaha Gubernur dan Wagub untuk mewujudkan janji tersebut. Misalnya dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) yang intinya melarang SMA/SMK dan SLB memungut SPP kepada para siswa,\" ungkap Politisi Partai Hanura ini. Menurutnya, untuk mewujudkan janji politik seperti SPP gratis itu, tentunya tidak harus menunggu tahun 2022 mendatang. Desakan ini disampaikan karena saat ini rakyat tengah susah. \"Kemudian kita juga bisa belajar dari kejadian ijazah siswa yang sempat ditahan sekolah. Makanya semacam kebijakan yang harus dituangkan dalam bentuk SE harus segera diambil,\" katanya. Apalagi, lanjut Usin, seperti ijazah itu, pasti sangat dibutuhkan siswa baik untuk melanjutkan jenjang pendidikan atau mencari pekerjaan. \"Ketika ijazahnya ditahan, tentunya siswa itu bisa saja melewatkan peluang baginya ketika ingin mendapatkan pekerjaan pada waktu itu. Pajak kendaraan saja bisa dihapus, masa giliran SPP tidak,\" sindir Usin. Lebih jauh dikatakannya, kebijakan seperti ini hendaknya juga diikuti Bupati/Walikota yang juga memiliki kewenangan tingkat pendidikan SD dan SMP. \"Dengan begitu nantinya terbentuk sinergitas antar pemerintah daerah. Ketika langkah ini dilakukan Gubernur bersama Bupati/Walikota, tentu inilah yang namanya kebijakan gotongroyong,\" singkat Usin, dikutip dari SKH Radar Utara. (tux)
Gubernur Bengkulu Diminta Penuhi Janji Politik di Bidang Pendidikan
Kamis 26-08-2021,09:49 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :