BENGKULU RU - Pelantikan Raharjo Sudiro, S.Sos yang akrab disapa Jojo sebagai anggota DPRD Provinsi Bengkulu untuk menggantikan Dr. Ir. H. Imron Rosyadi, MM, M.Si tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) dari Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Ini ditegaskan Plt. Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu, Drs. HM. Rizal, MM, Senin (23/8). \"Pelantikan Beliau (Jojo, red) sebagai anggota DPRD Provinsi Bengkulu melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW). Beliau nantinya tergabung dalam Fraksi Golkar karena menggantikan Pak Imro yang mundur dari jabatannya sebagai anggota DPRD lantaran mengundurkan diri sebagai anggota DPRD setelah menyatakan maju dalam Pilkada serentak lalu,\" ungkap Rizal, dikutip dari SKH Radar Utara. Menurutnya, untuk PAW-nya sendiri masih berproses, dimana pihaknya sudah bersurat ke Mendagri tentunya melalui Pemerintah Provinsi Bengkulu. \"Jadi kita tinggal menunggu balasan surat berupa SK dari Mendagri saja untuk melakukan proses pelantikan PAW. Ketika SK Mendagri sudah kita terima, baru dijadwalkan di Banmus untuk pelantikannya,\" kata Rizal. Mudah-mudahan, lanjut Rizal, dalam sepekandua kedepan, SK Mendagri itu tiba pada pihaknya. Sehingga proses pelantikan PAW bisa segera dilakukan. \"Kalau rencana awal, kita sebelumnya memang sempat menginginkan agar pelantikan Jojo ini berbarengan dengan Pak Risman Sipayung dari Fraksi Demokrat, tapi tidak bisa terwujud,\" singkatnya. (**)
Pelantikan Jojo Tinggal Menunggu SK Mendagri
Selasa 24-08-2021,10:05 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :