BENGKULU RU.ID - Realisasi pembayaran iuran BPJS Kesehatan untuk masyarakat yang terdaftar sebagai golongan III, dengan anggaran bersumber dari APBD Provinsi kembali menjadi sorotan DPRD Provinsi Bengkulu. Bahkan Komisi IV DPRD Provinsi segera menggagendakan pemanggilangan terhadap Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi dan BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler, S.Ip, MM mengatakan, pemanggilan terhadap kedua instansi yang dimaksud, berkaitan dengan serapan alokasi anggaran untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan Golongan III.
\"Seperti pada APBD tahun lalu, dialokasikan anggaran sekitar Rp 12 miliar, tapi terdapat SILPA Rp 6 miliar,\" ungkap Dempo, Minggu (22/8).
Makanya, lanjut Dempo, dalam pemanggilan nanti pihaknya ingin mengetahui secara langsung kenapa alokasi untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan Golongan III ini sampai tidak terserap maksimal.
\"Sementara sama-sama kita ketahui, sampai dengan saat ini masih ada masyarakat yang terdaftar sebagai peserta golongan tersebut, belum terlayani secara baik,\" sesal Dempo.
Kemudian, sambung Dempo, juga berkitan dengan alokasi anggaran serupa pada APBD tahun ini, dimana nilainya berkisar Rp 33 miliar dan sampai dengan saat ini diketahui juga belum terserap.
\"Padahal sama-sama kita ketahui alokasi anggaran tersebut bersentuhan langsung dengan masyarakat terkait pelayanan kesehatan, terutama yang kurang mampu,\" kata Dempo.
Dibagian lain, Dempo memberikan sindiran jika giliran anggaran untuk membuat baliho himbauan Corona Virus Disease (Covid-19), sangat cepat realisasinya.
\"Padahal ketimbang membuat baliho banyak-banyak, lebih baik anggarannya dialihkan untuk membeli vitamin ataupun bantuan untuk masyarakat yang terdampak Covid-19,\" singkat Dempo. (tux/prw)