BENGKULU RU.ID - Pemerintah Provinsi Bengkulu mengambil kebijakan untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) dengan unsur Rumah Sakit, Forkopimda, distributor, dan supplier yang memiliki tanggung-jawab mengawasi ketersediaan oksigen. Kebijakan tersebut diharapkan juga dapat diikuti pemerintah kabupaten/kota.
\"Pembentukan Satgas ini salah satu upaya kita untuk memastikan ketersediaan oksigen. Dimana kebijakan ini lebih tepatnya pengadaan tabung oksigen di masing-masing kabupaten/kota. Disamping itu juga secara mandiri dapat memproduksi oksigen. Maka ini kita kolektif secara bersama-sama, pengadaan tabung oksigen minimal 50 tabung di setiap kabupaten/kota,\" ujar Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah.
Menurutnya, kalau ada tabung, bisa melakukan refill. Apalagi diketahui ada beberapa provinsi menawarkan, dan tentunya bisa diambil. \"Tapi kalau mau kita bawa dengan mobil iso tank itu kita tidak ada. Sehingga dengan kebijakan ini kita targetkan dapat menjamin ketersediaan oksigen, terutama di tengah pandemi Covid-19 yang sejauh ini masih berlangsung,\" ungkapnya.
Lebih jauh dikatakannya, terkait klaim BPJS Kesehatan di setiap Rumah Sakit di Bengkulu, dalam waktu dekat bakal dilakukan fasilitasi pertemuan bersama seluruh unsur BPJS Kesehatan Provinsi dan kabupaten/kota. Tidak bisa dipungkiri, terkait masalah ini memang harus dilakukan duduk bersama untuk membahas dan mencari solusi terbaik.
Jamin Ketersediaan Oksigen, Pemprov Bentuk Satgas
Kamis 12-08-2021,15:46 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :