Proses Hukum Oknum Pengacara Dipastikan Tetap Lanjut

Selasa 10-08-2021,15:22 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

BENGKULU RU.ID – Direktorat Reskrimum Polda Bengkulu memastikan dugaan perkara penyidikan terhadap oknum pengacara berinisial ZH tetap berlanjut. Ini ditegaska Direktur Reskrimum Polda Bengkulu, Kombes Pol. Teddy Suhendyawan, S.IK. \"Dari pemeriksaan sementara terhadap tsk (ZH, red), uang tersebut sudah digunakan tsk untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Selain pasal penggelapan, tsk juga dijerat pasal penipuan oleh tim penyidik,\" ungkap Teddy. Menurutnya, terkait upaya tsk untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan, tetap dipastikan bahwa proses hukum tetap berlanjut. \"Jadi kita pastikan proses hukum tetap berlanjut, tsk sendiri sejauh ini kita lakukan penahanan,\" singkatnya. Sebelumnya diberitakan, ZH merupakan kuasa hukum Refdewita pada kasus pemberangkatan haji plus. Dimana Refdewita dan suaminya yakni Zupfa Hilman menawarkan atau menjajikan kepada korban untuk berangkat haji khusus pada tahun 2017 lalu. Dalam mendampingi kliennya itu, ZH dititipkan uang sebesar Rp 263 juta untuk diberikan kepada korban Refdewita. Namun setelah uang di berikan, ZH malah tidak memberikan uang tersebut kepada korban. (tux)  

Tags :
Kategori :

Terkait