SILPA Rp 102,54 Miliar, OPD Tak Maksimal Laksanakan APBD TA 2020

Selasa 10-08-2021,14:45 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

BENGKULU RU.ID - Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) senilai Rp 102,54 miliar dan surplus atau defisit anggaran Rp 88,46 miliar pada APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran (TA) 2020. Dengan fakta tersebut, Organinsasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi disebut tidak maksimal dalam merealisasikan pelaksanaan APBD TA 2020. \"Dari pembahasan yang kita lakukan diketahui pendapatan daerah pada TA 2020 Rp 2,78 triliun, belanja Rp 2,69 triliun, dan pembiayaan Rp 29,07 miliar, serta pegeluaran Rp 15 miliar,\" ungkap anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.Ip, MM diwawancarai usai paripurna dengan agenda laporan Banggar terhadap Raperda tentang petanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2020 atau SILPA secara virtual, Senin (9/8). Sehingga, lanjut Edwar, SILPA Rp 102,54 miliar dan defisit anggaran Rp 88,46 miliar. Surplus yang terlalu besar ini disebabkan karena kurang maksimalnya OPD dalam merealisasi pelaksanaan APBD TA 2020. \"Maka dari itu kita menyarankan agar Gubernur dapat melakukan tindakan evaluasi terhadap OPD yang kurang maksimal tersebut,\" tegas Edwar. Menurutnya, melihat dari gambaran pengelolaan APBD TA 2020 itu juga, realisasi pendapatan juga kurang maksimal karena ada penurunan sekitar 5,01 persen. \"Jadi kedepan harus dioptimalkan lagi. Kemudian kita meminta Gubernur untuk lebih komunikatif dengan pemerintah pusat. Ubah paradigma menunggu itu menjadi paradigma menjemput,” ujar anggota Banggar DPRD Provinsi ini. Disamping itu, sambung Edwar, pihaknya tetap berharap agar Pemprov dapat mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pengelolaan APBD tahun berikutnya, dan dapat menindaklanjuti rekomendasi terhadap temuan BPK RI. \"Pada prinsipnya kita menyetujui pembahasan Raperda ini dilanjutkan pada tahap berikutnya,\" katanya. Disinggung soal SILPA, Edwar menerangkan, adapun SILPA yang tertuang dalam bentuk Saldo itu rinciannya yakni di Kas Daerah Rp 97,75 miliar, Rumah Sakit M. Yunus (RSMY) Rp 765,31 juta. \"Kemudian di Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto Rp 312,93 juta, di bendahra pengeluaran Rp 138,82 juta, dan di bendahara Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Rp 3,57 miliar,\" singkat Edwar. (tux/prw)

Tags :
Kategori :

Terkait