PPKM Diperpanjang, Pencegahan Covid-19 Harus Maksimal

Jumat 23-07-2021,13:14 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

BENGKULU RU.ID- Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Provinsi Bengkulu, juga diperpanjang hingga 25 Juli 2021 mendatang sebagaimana kebijakan pemerintah pusat. Ini disampaikan Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah diwawancarai usai rapat evaluasi pengetatan PPKM bersama unsur Forkopimda Provinsi dan juga diikuti Pemkot Bengkulu. \"Sebagaimana kebijakan pemerintah pusat, kita juga memperpanjang PPKM di Provinsi Bengkulu. Dengan diperpanjangnya PPKM itu, kita selaku pemerintah tingkat provinsi bersama kabupaten/kota, serta Forkopimda harus berupaya maksimal dalam mencegah penularan Covid-19 yang dimulai dari tingkat desa/kelurahan,\" ungkap Rohidin belum lama ini. Menurutnya, walaupun instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI terkait perpanjangan PPKM baru diterima. Namun upaya efektifitas pencegahan pandemi Covid-19 harus terus dilakukan. Terkait dengan pendanaan, Pemerintah Pusat menyerahkan sepenuhnya kepada masing-masing institusi, baik tingkat pemerintah provinsi ataupun kabupaten/kota. \"Khusus kita ditingkat pemprov, bakal melakukan pengadaan alat PCR Swab. Pemerintah kabupaten/kota juga diharapkan dapat mengikuti, minimal menambah 1 unit alat PCR Swab, termasuk juga pengadaan antigen. Mengingat tracing kasus ditengah-tengah masyarakat tidak bisa dilaksanakan, jika tidak dilakukan tes antigen,” kata Rohidin. Sementara, lanjut Rohidin, untuk bantuan sosial (bansos), Pemprov sudah melauching pendistribusiannya melalui Bulog untuk masyarakat. Bupati/Walikota juga diharapkan dapat menyediakan bansos terhadap masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. \"Penyediaan bansos bisa disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, begitu juga dengan teknisnya,\" ujar Rohidin. Lebih jauh dikatakannya, vaksinasi saat ini menjadi persoalan lantaran stok yang tersedia masih terbatas, sedangkan animo masyarakat semakin tinggi untuk bisa divaksin. \"RS rujukan Covid-19 juga diharpakan dapat mengonversi 30 persen ruang rawat inapnya, untuk rawat inap pasien Covid-19. Kegiatan Belajar Mengajar juga masih daring, dan ASN juga diperpanjang WFH-nya,\" singkat Rohidin. (tux)    

Tags :
Kategori :

Terkait