70 Persen Temuan BPK Sudah Ditindaklanjuti

Sabtu 17-07-2021,12:31 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

BENGKULU RU,ID - Tindak lanjut Laporan Pemeriksaan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Bengkulu tahun 2020 dari BPK RI perwakilan Bengkulu, disebut sudah mencapai 70 persen. Ini disampaikan Sekertaris Inspektorat Provinsi Bengkulu, Henny Kauri. Menurutnya, capaian 70 persen itu untuk yang setoran dari pihak ketiga, dimana terdapat kelebihan pembayaran. \"Sedangkan temuan adminsitrasi sudah ditindaklnjuti 50 persen. Sesuai aturan, audit BPK itu wajib ditindaklanjuti 60 hari setelah LHP diserahkan. Kita masih punya waktu 3 minggu lagi, LHP diserahkan pada 5 Juni, sehingga batas akhirnya adalah 5 Agustus,\" ungkap Henny, Jum\'at (16/7). Pihaknya, lnjut Henny, terus berkooridnasi dengan OPD terkait agar temuan BPK itu dapat diselesaiakn tepat waktu. Saat ini, tim administrasi juga tengah ke lapangan. \"Hanya saja untuk administrasi, terkendala sistem kerja yang saat ini diberlakukan kerja dari rumah,\" singkatnya. (tux)

Tags :
Kategori :

Terkait