BENGKULU RU.ID - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Provinsi Bengkulu mewajibkan seluruh perusahaan otobus (PO) untuk memfasilitasi tes antigen bagi seluruh calon penumpang. Ini disampaikan Ketua Organda Provinsi Bengkulu, Tharmizi, Kamis (15/7). \"Tujuannya untuk mencegah penularan Covid-19, terutama di lingkungan moda transportasi umum angkutan darat. Aturan ini diterapkan setelah pemerintah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), baik mikro maupun darurat,\" ungkap Tharmizi. Menurutnya, pihaknya bakal menghentikan sementara pengoperasian bus milik PO yang tidak menjalankan aturan tersebut, termasuk perusahaan yang tidak menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menyediakan fasilitas cuci tangan dan menjaga jarak antar penumpang. \"Setiap peraturan yang dibuat pemerintah, kita selalu mendorong agar pihak PO bus menjalankannya. Jika tidak, tentu kita stop dulu pengoperasiannya. Di Bengkulu ini terdapat 5 PO bus yang saat ini berada dibawah naungan Organda Bengkulu yakni PO SAN, PO Putra Rafflesia, PO Putra Simas, PO CSH dan PO Sriwijaya,\" singkatnya. (tux)
- Untuk Penumpang
Organda Wajibkan PO Fasilitasi Tes Antigen
Jumat 16-07-2021,12:07 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :