BENGKULU RU.ID - Pemuda Kelurahan Sidomulyo Kota Bengkulu berinisial AZ, 26 tahun harus berurusan dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu. Ini setelah AZ diduga kuat melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika, yang dibuktikan dengan kepemilikan narkotika kategori I jenis sabu. Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Sudarno, S.Sos, MH mengatakan, tsk (AZ, red) ditangkap petugas Selasa (13/7) sore. Saat penangkapan, tsk tengah berada di Jl. Gandaria Kelurahan Panorama Kecamatan Singgaran Pati Kota Bengkulu dan seketika itu langsung diperiksa. \"Dalam pemeriksaan itulah, petugas menemukan barang bukti berupa 1 plastik klip bening dibalut lakban warna coklat yang diduga kuat berisikan 1 paket narkotika jenis sabu,\" ungkap Sudarno diwawancarai, Rabu (14/6). Menurutnya, setelah itu tsk langsung diamankan ke Mapolda dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari pemeriksaan awal, tsk disangkakan menjual, membeli, dan menjadi perantara dalam jual beli atau memiliki, menyimpan, menguasai narkotika. \"Dalam kesempatan ini kita menghimbau seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam membantu upaya kepolisian untuk memberantas penyalahgunaan narkotika, yang sejauh ini di Provinsi Bengkulu kian mengkhawatirkan,\" singkat Sudarno. (tux)
Miliki Sabu, Pemuda Kota Bengkulu Ditangkap
Kamis 15-07-2021,10:59 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :