TUBEI RU - Nama Bupati Lebong, Kopli Ansori dimanfaatkan oleh Orang Tidak Dikenal (OTD) untuk mencari keuntungan pribadi. Modusnya, pelaku penipuan yang mengatasnamakan orang nomor satu di Kabupaten Lebong itu menjanjikan jabatan kepada PNS yang dihubungi melalui Messenger fFaceebook dan WhatsApp. Kemudian meminta uang puluhan juta untuk ditransfer sebagai imbalannya. Kabag Keprotokolan Setkab Lebong, Riki Irawan, S.Sos, M.Si mengatakan, kasus pencemaran nama baik itu sudah dilaporkan ke Polres Lebong untuk diproses secara hukum. Bahkan, Riki menerangkan, akun facebook yang mengatasnamakan bupati itu awalnya menghubungi salah satu PNS di Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan) atas nama Meli Lela, SP. Kata Riki, awalnya komunikasi dilakukan melalui Messenger, kemudian berlanjut ke pesan WhatsApp dan telepon. \"Di WhatsApp, pelaku meminta uang sebesar Rp 45 juta untuk ditransfer ke rekening BCA atas nama Latifah,\" kata Riki. Ini terungkap setelah PNS yang bersangkutan curiga dengan gelagat pelaku. Dan langsung memgkonfirmasi hal ini kepada bupati. Terpisah, Bupati Lebong, Kopli Ansori memastikan, jika akun dan nomor telepon yang digunakan bukan milik dirinya. Bahkan, Kopli memastikan, tak ada jual beli jabatan sesuai komitmennya dari awal pencalonan lalu. Maka, diimbau bagi PNS merasa pernah dihubungi oleh pelaku dengan modus yang sama untuk tidak mempercayainya dan diminta untuk segera melapor. \"Sudah ada 4 PNS yang dihubungi oleh pelaku. Namun belum ada yang menuruti untuk melakukan transfer sejumlah uang. Ini sudah dilaporkan ke Polres Lebong untuk diproses secara hukum,\" tegas Kopli. Data dihimpun, akun facebook yang mengatasnamakan Kopli Ansori itu merupakan akun baru yang dibuat pada 5 Juli lalu. Sementara untuk nomor WhatsApp yang dicoba dihubungi sore kemarin masih aktif namun tak diangkat. (oce)
TUBEI RU - Nama Bupati Lebong, Kopli Ansori dimanfaatkan oleh Orang Tidak Dikenal (OTD) untuk mencari keuntungan pribadi. Modusnya, pelaku penipuan yang mengatasnamakan orang nomor satu di Kabupaten Lebong itu menjanjikan jabatan kepada PNS yang dihubungi melalui Messenger fFaceebook dan WhatsApp. Kemudian meminta uang puluhan juta untuk ditransfer sebagai imbalannya. Kabag Keprotokolan Setkab Lebong, Riki Irawan, S.Sos, M.Si mengatakan, kasus pencemaran nama baik itu sudah dilaporkan ke Polres Lebong untuk diproses secara hukum. Bahkan, Riki menerangkan, akun facebook yang mengatasnamakan bupati itu awalnya menghubungi salah satu PNS di Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan) atas nama Meli Lela, SP. Kata Riki, awalnya komunikasi dilakukan melalui Messenger, kemudian berlanjut ke pesan WhatsApp dan telepon. \"Di WhatsApp, pelaku meminta uang sebesar Rp 45 juta untuk ditransfer ke rekening BCA atas nama Latifah,\" kata Riki. Ini terungkap setelah PNS yang bersangkutan curiga dengan gelagat pelaku. Dan langsung memgkonfirmasi hal ini kepada bupati. Terpisah, Bupati Lebong, Kopli Ansori memastikan, jika akun dan nomor telepon yang digunakan bukan milik dirinya. Bahkan, Kopli memastikan, tak ada jual beli jabatan sesuai komitmennya dari awal pencalonan lalu. Maka, diimbau bagi PNS merasa pernah dihubungi oleh pelaku dengan modus yang sama untuk tidak mempercayainya dan diminta untuk segera melapor. \"Sudah ada 4 PNS yang dihubungi oleh pelaku. Namun belum ada yang menuruti untuk melakukan transfer sejumlah uang. Ini sudah dilaporkan ke Polres Lebong untuk diproses secara hukum,\" tegas Kopli. Data dihimpun, akun facebook yang mengatasnamakan Kopli Ansori itu merupakan akun baru yang dibuat pada 5 Juli lalu. Sementara untuk nomor WhatsApp yang dicoba dihubungi sore kemarin masih aktif namun tak diangkat. (oce)