Tagih Janji, Warga Demo PT. HKi

Senin 05-07-2021,18:56 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

  • Chandra: Segera Kita Tindaklanjuti
BENGKULU RU - Puluhan warga bersama Perangkat Desa Penanding, Kecamatan Karang Tinggi, Kabupaten Bengkulu Tengah, Senin (5/7) menggelar aksi demontrasi terhadap PT. Hutama Karya Infrastruktur (HKi). Ini lantaran sejumlah janji rekanan yang membangun jalan TOL (Tax On Location) Bengkulu-Lubuk Linggau itu, tidak kunjung menepati janjinya. Kades Penanding, Sahermansyah, S.Sos mengatakan, janji itu diantaranya perbaikan jalan kabupaten dan PNPM desa, serta kejelasan terhadap nilai ganti rugi dan pembayaran aset desa. \"Sengaja kita menggelar aksi, karena selama ini tidak ada kepastian dari pihak HKi terkait tuntutan kita itu,\" ungkap pria yang kerap disapa Om ini. Apalagi, lanjut Om, selama ini pihaknya dan warga sama sekali tidak pernah menghambat upaya pembangunan jalan TOL. Meski demikian, aksi yang digelar hari ini (kemarin, red) merupakan aksi damai. Adapun janji HKi itu diantaranya memperbaiki jalan sepanjang 1,5 km, dan 4 ribuan meter. Selain itu serapan tenaga kerja sebanyak 20 persen. \"Sedangkan soal nilai ganti rugi, kita berencana kembali menggelar aksi serupa ke Kantor Agraria Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bengkulu Tengah. Rencananya besok kita ke Kantor ATR/BPN guna mempertanyakan ganti rugi ini. Sehingga nantinya tuntutan kita terkait ganti rugi ada kejelasan,\" katanya. Sementara itu pasca dilakukanya mediasi, Koordinator Humas PT. HKi, Chandra Irawan, S.Sos menyampaikan, bakal menindaklanjuti tuntutan warga. Hanya saja untuk nilai ganti rugi lahan yang digunakan dalam proyek jalan TOL, merupakan kewenangan BPN dan PPK Lahan. Dengan kata lain bukan tanggungjawab pihaknya selaku kontraktor proyek jalan TOL. \"Soal perbaikan kerusakan jalan, khusus untuk jalan kabupaten kita sudah mendapatkan izin resmi dari instansi terkait dalam hal ini Dinas PU Bengkulu Tengah, dan telah berkoordinasi dengan Kades Penanding. Selama penggunaan jalan kabupaten di Desa Penanding, kita mengakui terdapat kerusakan jalan akibat mobilisasi alat berat dan supply material,\" jelas Chandra. Lebih jauh dikatakannya, kerusakan sebelumnya sudah pernah diperbaiki pihaknya. Kedepan tetap dilakukan perbaikan secara berkala, hingga akhir tahun ini. \"Adapun panjang jalan yang diperbaiki kurang lebih sepanjang 250 meter, kita tetap kooperatif dan bertanggung jawab dalam memenuhi kewajiban,\" demikian Chandra. (tux)
Tags :
Kategori :

Terkait