Sewa Lahan PLN di Kepahiang Belum Tuntas

Jumat 02-07-2021,13:48 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

BENGKULU RU.ID - Persoalan sewa lahan milik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dengan masyarakat belum tuntas, walaupun Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu telah bertemu dengan PLN Unit Induk Pembangkit (UIP) Sumbagsel. Ini disampaikan anggota Komisi III DPRD Provinsi, Edwar Samsi, S.Ip, MM, Kamis (1/7). \"Terdapat sekitar 12 hektar lahan milik PLN di area PLTA Musi yang belum termanfaatkan. Selama ini lahan tersebut digarap sekitar 28 Kepala Keluarga (KK) yang berdomisili di sekitar lahan tersebut. Dalam penggarapan selama ini, memang masyarakat tidak menyewa pada PLN,\" ungkap Edwar. Dengan catatan, lanjut Edwar, tanaman yang ditanam masyarakat, bukan tanaman keras. Sehingga pada waktu PLN ingin memanfaatkan lahan, keberadaan tanaman tidak menghambat. \"Hanya saja belakangan PLN meminta biaya sewa terhadap lahan itu sebesar Rp 15 juta per hektar per tahun,\" kata Edwar. Hanya saja, lanjut Edwar, masyarakat meminta biaya sewa itu sebesar Rp 2 juta per hektar per tahun. Namun dalam kunjungan ke PLN UIP Sumbagsel, belum ada keputusan. \"Mengingat PLN harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan PLN pusat,\" ujar Politisi PDI Perjuangan ini. Lebih jauh dikatakannya, yang jelas terkait masalah ini PLN mengaku juga bakal mempertimbangkan aspirasi masyarakat, sehingga pihaknya pun menunggu informasi selanjutnya. \"Masyarakatpun meminta dalam pemutusan biaya sewa ini berdasarka hitung-hitungan,\" singkat Edwar. (tux)

Tags :
Kategori :

Terkait