BENGKULU RU - Pada waktu pelaksanaan reses masa sidang ke-II tahun sidang 2021 lalu, sejumlah anggota DPRD Provinsi Bengkulu mengaku ditagih masyarakat soal janji Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) pada waktu kampanye Pilkada serentak tahun 2020 lalu. Ini terungkap dalam rapat paripurna dengan agenda laporan kegiatan reses anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (21/6). Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Andaru Pranata, SE mengatakan, dari beberapa titik reses yang dilakukannya, beberapa masyarakat menagih janji Gubernur dan Wagub saat Pilkada serentak lalu. \"Terutama yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur, baik jalan dan jembatan yang menjadi kewenangan Provinsi dan saat kampanye lalu dijanjikan Gubernur dan Wagub,\" ungkap Andaru. Ini wajar, lanjut Andaru, mengingat infrastruktur terutama jalan dan jembatan yang tersebar di 10 kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu ini, 30 persen diantaranya berada di Kabupaten Bengkulu Utara. \"Maka dari itu kita berharap janji-janji yang dimaksud dapat direalisasikan,\" kata anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari Daerah Pemilihan Kabupaten Bengkulu Utara dan Bengkulu Tengah dalam interupsinya saat paripurna. Serupa juga diakui anggota DPRD Provinsi lainnya, Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH, MH. Menurutnya, adapun janji Gubernur dan Wagub yang ditagih masyarakat kepadanya seperti pembebasan pajak kendaraan bermotor, pembangunan infrastruktur, Kartu Bengkulu Sejahtera, LPG 3 Kg gratis, listrik gratis, dan beberapa janji-janji lainnya. \"Kita sebenarnya tidak tahu-menahu janji yang dimaksud, karena itu merupakan janji Gubernur dan Wagub saat Pilkada serentak lalu. Kita berharap Pak Gotri yang mewakili Gubernur dalam paripurna ini, dapat menyampaikanya secara langsung kepada Gubernur agar janji-janji yang ditagih itu dapat direalisasikan,\" kata Usin. Sementara itu, Waka I DPRD Provinsi Bengkulu, Samsu Amanah, S.Sos menyampaikan, dalam paripurna tadi aspirasi masyarakat masih didominasi persoalan infrastruktur. \"Pasca paripurna ada beberapa poin yang kita ambil, selain soal aspirasi juga terkait usulan agar laporan hasil reses disampaikan per Daerah Pemilihan (Dapil),\" ujarnya. Terpisah, Asisten III Setdaprov Bengkulu, H. Gotri Suyanto menerangkan, hasil reses para anggota DPRD Provinsi nantinya disampaikan kepada Bappeda Provinsi. \"Agar kemudian dapat dipilih mana yang menjadi wewenang Pemprov, dan mana kewenangan pemerintah kabupaten/kota. Inilah yang nanti menjadi dasar penyusunan anggaran tahun depan,\" singkat Gotri. (tux)
Reses, Dewan Akui Ditagih Masyarakat Janji Gubernur dan Wagub
Rabu 23-06-2021,09:57 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :