ARGA MAKMUR RU - Kejahatan maya berkedok SMS notifikasi Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) khusus bagi pelaku UMKM, mengincar calon korbannya. Salah satu yang terpantau adalah SMS penipuan yang menginformasikan identitas seseorang terdaftar dalam program bantuan yang tahun ini nilainya Rp 1,2 juta. Modusnya, Bantuan UMKM/BPUM Tahap ke-3. Lalu calon korban diarahkan untuk menghubungi sebuah nomor dengan dalih adanya perubahan. Ini modus penipuan. Kepala Dinas Koperasi dan UKM BU, Dra Evi Fitriani, MM melalui Kabid Koperasi dan UKM, Ali Wardana, SE, saat ditanyai radarutara.id, menegaskan SMS ala-ala notifikasi BPUM itu, mengarah ke penipuan. Selain tidak diketahui resmi baik bank dan atau Dinas Koperasi dan UKM, pesan janggal lainnya adalah mengarahkan seseorang itu untuk menghubungi sebuah nomor dengan dalih-dalih tertentu. \"Ini penipuan. Masyarakat harus waspada,\" tegasnya. Beberapa kasus dalam salur perdana BPUM yang berujung dengan ribuan calon penerima bantuan akhirnya dibekukan, lantaran adanya calon penerima yang mengira SMS notifikasi adalah penipuan, agaknya turut dimanfaatkan pelaku kejahatan. Hal ini pun tak disangkal Ali, kerja verifikasi dan evaluasi yang berujung dengan tidak tersalurkannya total bantuan, lanjut dia, turut mencatat selain adanya ketidaksinkronan antara nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) hingga calon penerima yang tidak percaya dan mengira menjadi obyek penipuan, saat mendapatkan SMS notifikasi. Ketara juga upaya coba-coba. Cukup banyak pula, calon penerima terkendala syarat, contohnya memiliki pinjaman bank. Sementara, masa berlaku penyaluran program, berakhir pada akhir Februari lalu. Dia juga menambahkan, penyaluran BPUM tahun ini, agaknya masih mengacu ke data usulan daerah tahun lalu. Tahun lalu, 39 ribu usulan yang diajukan ke Kementerian Koperasi dan UKM. \"Tahun ini, sesuai dengan instruksi pusat, baru kita sampaikan akhir bulan Maret. Ada sekitar 5 ribuan usulan calon penerima. Cuma, prosesnya gimana? menjadi ranah pusat,\" ungkapnya. Terpisah, Pemimpin BRI Cabang Arga Makmur, Bobby Bayu Nurzaman menyampaikan, selain adanya layanan melalui eform.bri.co.id , masyarakat juga bisa menggunakan layanan WhatsApp center di nomor 0831 7119 7583, untuk memastikan layanan program. Termasuk pula BPUM, untuk mengantisipasi tindak penipuan berkedok bantuan. Batas waktu pengambilan BPUM juga diperpanjangn hingga 3 bulan lamanya, sebagai upaya untuk mencegah timbulnya penumpukan manusia di tengah pandemi Covid-19 yang masih terus mengancam. \"Masyarakat harus waspada dan berhati-hati. WA center juga selain untuk memastikan program BPUM, turut mengakomodir layanan lain. Termasuk pinjaman kredit lunak,\" tukas jebolan Institut Teknologi Bogor (ITB) ini. (bep)
TIPS AMAN HINDARI PENIPUAN
Berikut Cara Cek Penerima BPUM Jika Tak Dapat SMS Notifikasi
1. Melalui BNI:
- Buka laman https://banpresbpum.id
- Isi NIK pada Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Pilih cari
- Akan ada pemberitahun, jika Anda masuk atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.
Apabila Anda bukan penerima BLT UMKM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:
\"Maaf, data tidak ditemukan\"
Silakan Saudara Menghubungi dan Mendaftarkan Diri di Dinas Koperasi dan UKM Setempat serta Untuk Informasi Lebih Lanjut.\"
2. Melalui BRI :- Buka laman eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.
- Klik \'Proses Inquiry\'.
- Nomor KTP yang terdaftar atau tidak akan ditampilkan.
Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:
\"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.\"