Dapat Bantuan atau Tidak? Ini Cara Ceknya
Senin 03-05-2021,14:36 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi
- Jika Tak Dapat SMS Notifikasi
ARGA MAKMUR RU - Banpres Bantuan Produksi Usaha Mikro atau BPUM senilai Rp 1,2 juta, kini terus disalurkan. Hanya saja, masih memungkinkan adanya mereka yang sudah mendaftar atau didaftarkan di Dinas Koperasi dan UKM setempat, namun tak menerima SMS notifikasi. Untuk menghindari penumpukan yang bisa berpotensi menjadi klaster penyebaran Covid-19, masyarakat tidak perlu mendatangi bank-bank penyalur. Radar Utara merangkum, fasilitas daring yang bisa diakses masyarakat daerah atas bantuan yang sudah diterima lebih dari 9 ribu keluarga di Bengkulu Utara (BU) tersebut.
Pemimpin BNI Kantor Cabang Pembantu (Capem) Arga Makmur, Mulyadi Majid, saat dikonfirmasi Radar Utara membenarkan hal ini. Dia menerangkan, BPUM yang kini tengah disalurkan kepada penerimanya dan sudah mencapai 2 ribu KPM, juga dibarengi dengan upaya memutus rantai pandemi Covid-19. Salah satunya, dengan mengatur dan membatasi jumlah orang atau nasabah dalam pelayanan langsung.
\"Lebih kepada antre terlebih dahulu, agar tidak berjubel di pelayanan langsung. Selain itu, kami juga memberikan pengumuman di depan kantor dan ATM. Layanan daring , juga kami siapkan di alamat https://banpresbpum.id,\" ujar Mulyadi Majid, kemarin via telepon.
Tak jauh beda, upaya menghindari penumpukan nasabah dan peserta program bansos BPUM, BRI turut menegaskan kalau pendistribusian bantuan senilai Rp 1,2 juta yang minggu lalu sudah diterima kepada 6 ribu lebih sasaran program, memiliki limit waktu pengambilan hingga 3 bulan lamanya. Hal ini disampaikan Pemimpin BRI Cabang Arga Makmur, Bobby Bayu Nurzaman.
Penegasan batas waktu pengambilan BPUM hingga 3 bulan lamanya, sebagai upaya untuk mencegah timbulnya penumpukan manusia di tengah pandemi Covid-19 yang masih terus mengancam.
\"Kami berharap layanan online kami bisa menjadi fasilitas di masyarakat. Karena manakala terjadi penumpukan, maka akan sulit mengendalikan laju pandemi dan ini mesti menjadi semangat bersama, agar pandemi segera berakhir,\" ujarnya Bobby yang juga jebolan Institut Teknologi Bogor (ITB) ini. (bep)
Berikut cara cek penerima BPUM
1. Melalui BNI:
- Buka laman https://banpresbpum.id
- Isi NIK pada Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Pilih cari
- Akan ada pemberitahuan, jika Anda masuk atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.
Apabila Anda bukan penerima BLT UMKM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:
\"Maaf, data tidak ditemukan\"
Silakan Saudara Menghubungi dan Mendaftarkan Diri di Dinas Koperasi dan UKM Setempat serta Untuk Informasi Lebih Lanjut.\"
2. Melalui BRI :
- Buka laman eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.
- Klik \'Proses Inquiry\'.
- Nomor KTP yang terdaftar atau tidak akan ditampilkan.
Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:
\"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.\"
Tags :
Kategori :