KETAHUN RU - Imbauan tegas disampaikan jajaran TNI AD Kodim 0423 BU melalui Danramil Ketahun, Kap Inf Aprizal dalam upaya mengendalikan lonjakan kasus Covid di wilayah kerjanya yang terus mengalami penambahan. Danramil menegaskan, seluruh masyarakat yang beraktivitas di luar rumah harus mematuhi Prokes, terutama dalam penggunaan masker. Bahkan Danramil turut menyoroti aktivitas yang berlangsung di lingkungan pasar. Dengan Tegas, Danramil meminta kepada seluruh pedagang, harus menggunakan masker, bila masih ditemukan pedagang yang membandel tak mematuhi Prokes apa lagi tidak menggunakan masker. Danramil meminta oknum pedagang itu, tidak atau menghentikan aktivitasnya berjualan. \"Kasus di wilayah kita melonjak, ini tidak dapat dianggap sepele. Saya minta kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan disiplin Prokes, terutama dalam penggunaan masker di setiap aktivitas. Dan terkhusus bagi pedagang yang berjualan takjil, bila tidak menggunakan masker, tidak boleh berjualan. Begitu dengan pengunjung, tetap lindungi diri dengan mematuhi Prokes. Hal ini perlu kami tegaskan bukan karena kejam tapi karena kami sayang dan berharap kasus sebaran Covid di wilayah kita dapat terkendali dan semuanya dalam kondisi sehat,\" tegasnya. Lanjut Danramil, guna memastikan penerapan Prokes berjalan maksimal, setiap hari pihaknya bersama tim gabungan Satgas Covid Kecamatan, melakukan patroli. \"Setiap hari khususnya di jam sibuk, kami bersama tim Satgas terus bergerak melakukan patroli ke tempat umum guna memastikan penerapan Prokes oleh masyarakat. Siapapun atau kegiatan apapun yang terbukti tidak sesuai Prokes akan kami tegur,\" demikian Danramil.(sig)
Danramil: Tidak Menggunakan Masker, Tak Usah Jualan!
Senin 03-05-2021,11:19 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :