Polisi ‘Kandangkan’ Ranmor Terlibat Bali

Senin 03-05-2021,09:17 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

MUKOMUKO RU - Jajaran aparat Kepolisian Polres Mukomuko Polda Bengkulu terpaksa mengamankan sejumlah sepeda motor yang diduga terlibat balapan liar di jalur dua depan kantor Dukcapil komplek perkantoran Pemkab Mukomuko, Sabtu (1/5) sekitar pukul 22.00 WIB malam kemarin. Sepeda motor berbagai jenis tersebut, langsung diangkut dan dibawa ke Polres Mukomuko. Kapolres Mukomuko, AKBP Andy Arisandi, SH, S.IK, MH dalam press releasenya mengatakan, motor yang diamankan jajaran dari Sat Sabhara ketika melaksanakan patrolinya, setelah pemilik kendaraan tidak dapat menunjukkan kelangkapan surat kendaraan, tidak memasang plat nomor polisi, termasuk tidak menggunakan helm pengaman. “Tim datang ke lokasi karena ada pengaduan dari masyarakat yang resah dengan aksi balapan liar (Bali) di depan kantor capil Mukomuko. Setelah dicek, petugas menemukan banyak pemuda nongrong di lokasi itu. Petugas sudah menaruh curiga, mereka akan melakukan aksi balapan liar. Sebelum hal itu dilakukan, petugas langsung melakukan pendataan. Pemilik kendaraan yang tidak melengkapi surat kendaraan termasuk tidak memasang plat nomor polisi, langsung diamankan ke Polres Mukomuko,” tegas Kapolres. Setelah sejumlah kendaraan diangkut ke Polres Mukomuko, seluruh pemuda yang nongkrong di depan kantor capil diberi teguran supaya tidak melakukan aksi balapan liar termasuk nongkrong di depan kantor capil dan kantor – kantor lain yang ada dalam komplek perkantoran Pemkab Mukomuko. “Mereka kita tegur supaya tidak balapan liar dan nongkrong malam-malam di komplek perkantoran. Kalau itu masih dilakukan, kami akan mengingatkan dengan cara lebih tegas lagi sesuai aturan. Sebab, warga yang bermukim di sekitaran komplek perkantoran sangat resah sekali akibat aksi balapan liar di malam hari. Selain membahayakan dirinya sendiri dan orang lain, juga mengganggu warga yang sedang beristirahat,” katanya. (rel)

Tags :
Kategori :

Terkait