Mau Hasil Sidang Tilang PN Arga Makmur? Gini Caranya

Kamis 29-04-2021,11:31 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

ARGA MAKMUR RU - Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Arga Makmur, dapat menjadi rujukan bagi para pelanggar lalulintas dan masyarakat di daerah, untuk mengetahui hasil putusan sidang tilang. Teranyar, sidang tilang yang telah digelar itu 22 April 2021. Setidaknya sudah ada puluhan vonis pengadilan atas perkara tindak pidana ringan itu. Humas PN Arga Makmur, Eldi Nasali, SH, MH, membenarkan hal ini, SIPP merupakan fasilitas yang disediakan lembaga peradilan, agar hasil kerja dan beberapa aktifitas lainnya yang berkaitan pada fungsi peradilan, turut dipantau dan diawasi oleh publik dan pihak-pihak berkepentingan lainnya. Termasuk juga putusan sidang tilang. \"Masyarakat bisa mengunjungi portal resmi kami dengan mengetik SIPP Pengadilan Negeri Arga Makmur di mesin pencarian,\" kata Eldi, kemarin. Turut dibenarkan Eldi, putusan teranyar perkara tilang adalah persidangan yang digelar 22 April lalu. Total pelanggar, pasal yang dilanggar hingga vonis, kata Eldi sudah disampaikan pengadilan melalui saluran digital itu. Untuk sidang tilang terbaru, vonisnya bisa dilihat melalui link  http://sipp.pnargamakmur.go.id/list_perkara/ \"Selain bagian dari transparansi lembaga peradilan. SIPP bermaksud agar bisa memfasilitasi masyarakat yang berkepentingan dengan pengadilan,\" pungkasnya. (bep)

Tags :
Kategori :

Terkait