ARGA MAKMUR RU - Seiring dikeluarkannya aturan terkait larangan mudik yang akan diberlakukan Mei mendatang, berlaku di seluruh Indonesia. Bupati Bengkulu Utara (BU), Ir H Mian, juga mengeluarkan imbauan terkait larangan mudik ke luar provinsi bagi masyarakat di Kabupaten BU. \"Walau berat, kami imbau untuk menunda aktifitas mudik sampai pandemi ini mereda dan berikan pengertian kepada keluarga maupun orangtua terhadap kondisi ini,\" harap Bupati Mian. Dengan adanya larangan mudik ini diharapkan bisa dipatuhi dan dijalankan oleh semua masyarakat tanpa terkecuali dan kalaupun nantinya akan mengadakan silahturahmi diharapkan tetap menerapkan prokes dan memastikan antar tamu dan undangan dalam kondisi sehat. \"Tetap jaga kesehatan, saat melakukan silahturahmi juga harus menerapkan prokes dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan sebelum bahkan setelah bertamu,\" pungkasnya. sementara itu, untuk mengoptimalkan pengawasan terhadap aktifitas selama lebaran Idul Fitri 1442 H mendatang. Satgas Covid-19 Kabupaten Bengkulu Utara (BU) akan mendirikan posko di perbatasan. Nantinya, sebanyak 3 posko perbatasan akan bekerjasama dengan Polres BU dan akan memantau semua aktifitas masyarakat dan posko tersebut terletak di perbatasan BU-Mukomuko, perbatasan BU-Lebong dan perbatasan BU-Benteng. Bersambung.......... (Baca selengkapnya di Surat Kabar Harian Radar Utara, edisi Rabu, 28 April 2021) Atau berlangganan E-Paper Radar Utara melalui LINK INI
Patuhi Larangan Mudik, Bentuk Posko Perbatasan
Rabu 28-04-2021,11:51 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :