ARGA MAKMUR RU - Inspektorat Daerah tengah menggodok hasil pengambilan data-data hasil penyelenggaraan dana desa 2020 di Desa Tanjung Alai Kecamatan Napal Putih Bengkulu Utara (BU). \"Saat ini hasil pemeriksaan tengah digodok,\" kata Inspektur Inspektorat Daerah BU, Eka Hendriyadi, SH, MH, kemarin. Eka belum mengumbar hasil kerja tim yang berpegang pada surat tugas yang berakhir 23 April lalu itu. Hanya saja, lanjut dia, inspektorat, lanjut dia salah satunya fokus pada tertib penyelenggaraan dana desa yang berakuntabilitas. \"Ketika nanti dibutuhkan keterangan atau bukti lain, kami bisa melakukan klarifikasi kembali,\" pungkasnya. Bersamaan dengan polemik Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Dana Desa Tanjung Alai Kecamatan Napal Putih, nyatanya menjadi desa yang hingga kini belum mengajukan usulan pencairan dana desa dan juga alokasi dana desa. Padahal secara aturan, untuk tahap pertama tidak menyaratkan desa menyampaikan LPj tahun anggaran sebelumnya. Karena LPj baru akan menjadi syarat, pada pencairan DD Tahap kedua.
- Tunggu Rekomendasi Inspektorat