Pengawalan Regulasi Harus Ditingkatkan
Senin 26-04-2021,10:40 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi
BENGKULU RU - Sejak terjadinya pandemi Corona Virus Disease (Covid-19), barbagai regulasi dikeluarkan pemerintah yang diantaranya bertujuan untuk langkah pencegahan penularan serangan virus tersebut. Sayangnya seiring dengan dikeluarkannya berbagai regulasi itu, terkesan belum diberikan pengawalan secara maksimal.
\"Contohnya saja seperti pada saat resepsi atau pesta pernikahan, dimana telah diperbolehkan pemerintah. Tapikan dengan tetap ada catatan, seperti menerapkan protokol kesehatan (Prokes) ataupun langkah-langkah lainnya yang kita yakini dapat mencegah penyebaran atau penularan Covid-19 di tengah-tengah masyarakat,\" ungkap anggota DPD RI, H. Ahmad Kanedi, SH, MH, Minggu (25/4).
Tapi faktanya, lanjut pria yang akrab disapa Bang Ken ini, belum sepenuhnya himbauan pemerintah yang dituangkan dalam bentuk regulasi itu, dipatuhi atau ditaati.
\"Kita bisa lihat sendiri, misalnya dari segi makan undangan saja. Seharusnya diberikan nasi kotak dan makan di rumah, namun masih ada yang menyediakan makan dengan prasmanan,\" katanya. Bersambung.......... (Baca selengkapnya di Surat Kabar Harian Radar Utara, edisi Senin, 26 April 2021) Atau berlangganan E-Paper Radar Utara melalui LINK INI
Tags :
Kategori :