KETAHUN RU - Operasi penyakit masyarakat (Pekat) dan Nala telah digelar di wilayah hukum Polsek Ketahun dan Polsek Putri Hijau. Hasilnya, puluhan botol minuman keras (Miras) dari berbagai merek serta petasan berhasil diamankan dan disita oleh aparat kepolisian. Diakui Kapolsek Ketahun, Iptu Indro Witayuda Prawira, S.Tr, S.Ik, MH, dalam jalannya operasi Pekat yang melibatkan anggota jajaran Satreskrim, pihaknya masih menemukan adanya penjualan Miras dan Petasan secara bebas.
Tanpa toleransi, diakui Kapolsek, seluruh tempat hiburan hingga warung manisan yang terbukti masih menjual Miras serta petasan, langsung dilakukan penindakan dengan dilakukan penyitaan Miras serta petasan yang dijualnya.
Tidak ada perlawanan, lanjut Kapolsek, seluruh pedagang bersikap kooperatif dengan memberikan barang dagangannya berupa Miras serta petasan, itu kepada petugas untuk disita dan dijadikan sebagai barang bukti (BB) untuk selanjutnya di musnahkan.
\"Sasaran kita meliputi penimbunan BBM, Sembako, barang kedaluwarsa, Miras dan petasan. Hasilnya, kami hanya menemukan dan berhasil menyita puluhan botol Miras dari beberapa merek dan petasan,\" terangnya.
Terpisah, Kapolsek Putri Hijau, Iptu Reggi Halili, S.Tr.K, turut membeberkan hasil kegiatan yang sama kepada wilayah hukumnya. Puluhan Miras kata Kapolsek, telah berhasil disita dari tangan para pedagang.
Ditegaskan Kapolsek, melalui operasi Pekat Nala, ini pihaknya terus berusaha menghimbau kepada seluruh masyarakat di wilayah hukumnya untuk tidak mengkonsumsi Miras, Narkoba atau melakukan tindakan lainnya yang dapat merugikan kepentingan orang banyak, terutama lingkungan. Selebihnya Kapolsek, juga meminta kepada seluruh lapisan masyarakat agar selama bulan puasa hingga memasuki Idul fitri mendatang, tetap mematuhi Prokes pencegahan Covid-19 sesuai himbauan pemerintah.
\"Apa bila nantinya tindakan-tindakan merugikan ini masih ditemukan maka kami tidak akan segan mengambil tindakan tegas. Kami harap selama bulan ramadhan, tidak ada kegiatan mengkonsumsi Miras dan kegiatan lain yang bisa memicu keresahan masyarakat. Selebihnya kami juga terus menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi Prokes pencegahan Covid sesuai himbauan pemerintah,\" demikian Kapolsek.(sig)