Larangan Mudik Mesti Dirumuskan Dengan Baik

Sabtu 24-04-2021,10:55 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

BENGKULU RU – Langkah Pemerintah Provinsi Bengkulu yang bakal merumuskan larangan mudik, dan merupakan tindaklanjut kebijakan Pemerintah Pusat disambut positif anggota DPD RI, H. Ahmad Kanedi, SH, MH. Meskipun demikian, pria yang akrab disapa Bang Ken ini tetap menyarankan agar larangan mudik itu harus dirumuskan dengan baik. \"Ketika rumusannya sudah selesai, ada baiknya juga dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Gubernur. Misal, salah satu rumusannya larangan mudik itu tidak berlaku untuk warga yang mudik antar kabupaten dalam Provinsi Bengkulu. Rumusan seperti inikan harus dituangkan secara tertulis, sepeti halnya SE yang saya maksud tadi,\" ungkap Bang Ken, Jum\'at (23/4). Menurutnya, merumuskan dengan baik larangan mudik sangat perlu, karena masih ada kemungkinan dilakukan pemilah-pemilahan berdasar zona suatu daerah. \"Misal untuk daerah yang sama-sama zona hijau, bisa saja mudik dilakukan. Sedangkan bagi daerah-daerah yang masuk zona merah mungkin larangan mudik memang perlu,\" kata Bang Ken. Bersambung.......... (Baca selengkapnya di Surat Kabar Harian Radar Utara, edisi Sabtu, 24 April 2021) Atau berlangganan E-Paper Radar Utara melalui LINK INI

Tags :
Kategori :

Terkait